1. Sumber Daya Manusia Kesehatan Meningkatnya jumlah pelayanan kesehatan swasta bisa sebagai peluang maupun tantangan bagi sarana pelayanan kesehatan Pemerintah yang berdampak pada jumlah pasien yang berkunjung ke Puskesmas maupun ke Rumah Sakit Pemerintah. Semakin berkembangnya pelayanan kesehatan diperlukan pembinaan maupun landasan hukum yang jelas guna melindungi masyarakat dari malpraktek yang tidak bertanggungjawab.
Peran serta masyarakat dalam penyediaan sarana dapat dikaji dari banyaknya sarana UKBM yang ada di masyarakat misalnya Posyandu. Namun demikian peran serta masyarakat diluar penyediaan UKBM antara lain menyangkut kader kesehatan mengalami pasang surut. Salah sau faktor yang menyebabkan kemungkinan dari strategi kebijakan dari unsur Pemerintah yang belum tepat dengan memberikan berbagai insentif yang pada akhirnya terbentur kepada keterbatasan dana dan menyebabkan pola kemandirian tidak dapat diraih kembali. Selain hal tersebut banyaknya tugas rangkap yang diberikan kepada kader karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia yang tersedia di masyarakat setempat untuk mengelola program kesehatan dan program-program lainya diluar kesehatan. Kesadaran dan kerelaan bekerja demi kemajuan daerahnya juga berperan dalam proses naik turunnya jumlah kader kesehatan di masyarakat.
Jumlah sarana UKBM selama lima tahun terakhir tidak banyak mengalami perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Data selengkapnya sebagai berikut :
Tabel
7. Jumlah Sarana UKBM di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2000 - 2004
|
JENIS
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
|
Jumlah Pos UKK
|
24
|
24
|
37
|
37
|
37
|
|
Jumlah Posyandu
|
1447
|
1447
|
1447
|
1446
|
1457
|
|
Jumlah Poskestren
|
6
|
6
|
3
|
3
|
9
|
|
Jumlah Batra
|
1939
|
1939
|
1339
|
1339
|
1339
|
|
Jumlah Kader
|
5725
|
5725
|
7992
|
7992
|
7992
|
Sarana Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
merupakan kelompok sasaran yang diharapkan partisipasinya. Jumlah Posyandu yang
cukup besar yang merata hampir di setiap dusun serta jumlah kader yang relatif
banyak merupakan modal dalam pembangunan kesehatan oleh masyarakat dalam rangka
menuju kemandirian dalam bidang kesehatan.
3. Pembiayaan Kesehatan
Dalam rangka
mempersiapkan proses pelaksanaan Desentralisasi di Kabupaten Gunungkidul telah
diluncurkan dukungan dana Provincial Health Project (PHP I) yang dimulai pada tahun 2000 dan akan
berakhir tahun 2006 yang cukup memberikan peran dalam penataan organisasi Dinas
Kesehatan secara keseluruhan. Pendanaan ini sangat berguna dalam menciptakan
berbagai infra struktur organisasi dalam menapaki era desentralisasi.
Tujuan dari bantaun dana PHP I adalah
menciptakan infra struktur yang mantap dalam upaya pelaksanaan desentralisasi
untuk meningkatkan kemampuan kemandirian organisasi dan mampu memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Kajian dari sumber
dana Dana Alokasi Umum (DAU) dari tahun ke tahun menunjukan bahwa ada trend
peningkatan meskipun masih belum sepenuhnya mampu memenuhi keinginan terutama
untuk belanja operasional pembangunan (belanja langsung). Kesepakatan Bupati
seluruh Indonesia yang ber-komitmen untuk mengalokasikan minimal 15 % dari
anggaran daerah bagi anggaran kesehatan (sebagaimana disarankan oleh WHO)
nampaknya belum diadopsi secara nyata oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
mengingat keterbatasan dana dan program kesehatan masih kurang atau belum
dipandang sebagai yang paling prioritas dalam penganggaran DAU.
4.1. Dana
Rutin dan Pembangunan Kesehatan
Dana pembangunan kesehatan yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit
berasal dari dana APBD dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) yang digunakan untuk kegiatan rutin (belanja tidak langsung) maupun pembangunan (belanja langsung).
Tabel 8. Alokasi Dana Kesehatan untuk Dinas Kesehatan dan
Puskesmas
Di Kab. Gunungkidul Tahun 2002 - 2004
|
No
|
Jenis/Sumber
|
2002
|
2003
|
2004
|
|
1
|
APBN
|
150.400.000
|
0
|
0
|
|
2
|
APBD ( DAU /DAK)
|
|
|
|
|
|
Gaji pegawai
|
15.693.200.000
|
15.262.486.790
|
16.977.891.739
|
|
|
Belanja Non gaji (Belanja langsung dan tak langsung)
|
284.300.000
|
19.559.332.940
|
19.878.498.239
|
|
|
Sarana/prasarana (DAK)
|
437.500.000
|
1.773.750.000
|
1.550.000.000
|
|
3
|
APBD I / Propinsi/Dekonsentrasi
|
7.500.000
|
0
|
0
|
|
4
|
PHP (Propincial Health Project)
|
3.558.400.000
|
2.357.203.000
|
1.451.948.000
|
|
5
|
JPS-BK/KPSBBM/
Jamkessos
|
2.677.500.000
|
2.593.184.000
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
Sumber
anggaran program-program kesehatan di kabupaten Gunungkidul yang berasal dari
pusat nampak mulai berkurang dan anggaran yang berada di daerah mulai naik
seiring dengan perubahan pola desentralisasi. Dilihat dari komposisi anggaran yang ada ternyata prosentase anggaran
kesehatan sebagian besar diperuntukkan bagi gaji pegawai serta untuk belanja
rutin/ belanja tak langsung. Dana alokasi kusus merupakan sumber dana yang
dipakai untuk pembangunan fisik berupa rehab Puskesmas, Puskesmas pembantu,
rumah dokter dan paramedis serta belanja modal berupa alat kesehatan. Anggaran
yang berasal dari Pusat banyak berupa barang misalnya vaksin untuk program imunisasi
dan alat kesehatan. Tahun 2005 merupakan pereode akhir pembiayaan yang bersumber dari Propincial Health Project
(PHP). Dana PHP mulai dikucurkan dan memberikan pengaruh cukup
besar dalam pembiayaan prorgam-prorgam kesehatan khususnya dalam pengembangan
kemampuan sustainability dari Dinas Kesehatan setelah 2005.
Pelayanan kesehatan bagi warga miskin sesuai yang tercantum dalam UUD 1945
pasal 34 bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh negara maka jaminan kesehatan
bagi masyarakat miskin disediakan melalui program Jaring pengaman Sosial Bidang
Kesehatan (JPS-BK) yang dimulai sekitar tahun 1997 yang dilanjutkan dengan dana dari Program
Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak ( PKPSBBM) bidang kesehatan pada
tahun 2003 sampai akhir tahun 2004. untuk program selanjutnya diteruskan dengan
Program Jaminana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPK-MM) yang dikelola
oleh PT ASKES.
4.2. Retribusi Kesehatan
Retribusi bidang kesehatan diperoleh dari Puskesmas
(Pelayanan harian, jasa medis, jasa Puskesmas), Perijinan pelayanan kesehatan
swasta, dan dari pelayanan Rumah sakit.
Hasil penarikan retribusi kesehatan dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 9. Retribusi Bidang Kesehatan dan
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Di Kabupaten Gunungkidul tahun 2002 sampai dengan 2004
|
Retribusi
dan PAD
|
2002
|
2003
|
2004
|
|
1. RSUD
|
4.634.295.900
|
4.609.606.250
|
|
|
2. Pusk.
|
800.744.550
|
723.512.850
|
764.290.025
(RI
dan RJ
|
|
3. PAD Murni daerah
|
242.980.047.108,76
|
333.985.149.670,53
|
|
Dibanding
dengan tahun 2002, penurunan pendapatan ternyata tidak hanya terjadi pada RSUD Wonosari tetapi juga menurun tajam (9,65 %) terjadi di Puskesmas.
Hal ini sangat erat dengan jumlah
kunjungan pasien dimana pada tahun 2003 mengalami penurunan.
Penarikan retribusi kesehatan di Puskesmas berdasar
pada Perda Nomor 14 tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, sedangkan
untuk Rumah sakit berdasarkan pada Perda nomor 13 tahun 2000. Pada pertengahan
tahun 2000 baik Retribusi Puskesmas maupun Rumah sakit mengalami perubahan
kenaikan tarip yaitu untuk Rumah sakit retribusi pada rawat jalan yang semula
Rp 2.000 menjadi Rp 5.000 sedangkan Puskesmas yang semula Rp 300 menjadi Rp
1.500. Kenaikan ini diperhitungkan mengingat desentralisasi telah diterapkan di
semua Kabupaten. Dengan kenaikan tarif ini, maka dipersiapkan akan mendukung kegiatan operasional Puskesmas
maupun Rumah sakit menuju swadana.
Semakin
berubahnya harga-harga di pasaran serta banyak munculnya pelayanan kesehatan
swasta memberikan sinyal bahwa pola tarip di Puskesmas perlu ada peninjauan
ulang sehingga dimungkinkan timbulnya Perda yang baru mengganti perda 14 tahun
2000.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL"
Posting Komentar