A. Visi dan Misi Kabupaten
Visi adalah hal yang diinginkan pada akhir pereode perencanaan yang kondisinya direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasilpembangunan yang dicapai melalui program pembangunan dalam bentuk rencana kerja. Recana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2006 – 2010 mengadopsi visi kepala daerah yaitu :
Visi : “Menjadi Pemerintah Daerah yang baik dan bersih, responsif untuk mendukung terwujudnya masyarakat mandiri dan kompetitif”.
Penjelasan dari visi tersebut merupakan perwujudan pemerintahan yang baik dan bersih guna menciptakan kondisi masyarakat yang memiliki kemampuan mengembangkan potensinya didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan mempunyai akses teknologi informasi, sehingga mampu memanfaarkan peluang dan tantangan globalisasi.
Visi kabupaten dijabarkan lebih lanjut kedalam misi yang akan menjadi taggung jawab seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Gunungkidul untuk mencapai cita-cita masa depan.
Adapun Misi yang ditetapkan adalah :
Misi :
1. Mewujudkan reformasi birokrasi
2. Mewujudkan pengembangan sumber daya manusia masyarakat
3. Mewujudkan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) wilayah yang berwawasan lingkungan dengan pendekatan kewilayahan.
4. Mewujudkan pengembangan dunia usaha dan koperasi.
B . Visi dan Misi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (SKPD)
Visi : “ Terwujudnya Gunungkidul Sehat Mendukung Indonesia Sehat 2010”
|
Misi :
|
1. menggerakkan
pembangunan berwawasan kesehatan
2. mendorong
kemandiriran masyarakat untuk hidup sehat
3. meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan
terjangkau
4.
memelihara dan meningkatkan
kesehatan individu, keluarga dan
masyarakat beserta lingkungannya.
5.
meningkatkan
pengelolaan sumber daya
6.
meningkatkan pelaksanaan manajemen dan sistem
informasi kesehatan
7.
meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
|
C. Tujuan dan
Sasaran Organisasi
Tujuan dan sasaran diarahkan
untuk mewujudkan visi yang dijabarkan dalam misi Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana sebagai berikut :
|
No
|
Misi
|
Tujuan
|
Sasaran
|
|
1
|
Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan
|
Terwujudnya
pembangunan ber wawasan kesehatan
|
a.
Meningkatnya
Kerjasama lintas sektor dalam bidang kesehatan.
b. Mengoptimalkan
kerjasama lintas batas antar Kabupaten.
|
|
2
|
Mendorong
kemandiriran masyarakat untuk hidup sehat
|
Terwujudnya
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
|
a.
Meningkatnya
promosi kesehatan masyarakat
b.
Meningkatnya
perilaku hidup bersih dan sehat dimasyarakat dari berbagai tatanan
c.
Meningkatnya
peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan
|
|
3
|
Memelihara dan meningkatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
|
terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu dan
terjangkau
|
a.
Meningkatnya
kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
b.
Meningkatnya pengawasan NAPZA dan bahan berbahaya lain.
|
|
4
|
Memelihara dan meningkatkan
kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
|
Meningkatnya
kesehatan individu, keluarga
dan masyarakat beserta lingkungannya
|
a.
Menurunnya angka
kematian ibu, bayi dan balita
b.
Menurunnya kasus
baru dan kematian akibat penyakit menular
c.
Mencegah
perluasan penyakit menular
d.
Meningkatnya
status gizi masyarakat
e.
Meningkatnya
tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan
f.
Meningkatnya
pengelolaan sumber daya kesehatan secara efektif dan efisien
|
|
5
|
Meningkatkan dan Pemberdayaan
Sumberdaya kesehatan
|
Terwujudnya pengelolaan sumber daya yang baik
|
a.
meningkatnya
pengelolaan sumber daya kesehatan secara efektif dan efisien
|
|
6
|
Meningkatkan dan Memantapkan
Manajemen dan SIK
|
Terwujudnya manajemen
dan informasi kesehatan yang efektif
|
a.
Meningkatnya
pelaksanaan menejemen dan informasi kesehatan
b.
Menejemen dan
administrasi yang mendukung pelayanan publik.
c.
Peningkatan
perencanaan kesehatan
|
|
7
|
Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
|
Terwujudnya keluarga yang berkualitas
|
a.
Meningkatnya
kepesertaan KB aktif bagi wanita dan pria.
b.
Meningkatnya
kesehatan reproduksi remaja dan usia
subur.
|
a.
b.
A.
B.
BAB
V
PROGRAM
DAN KEGIATAN
Program kegiatan pada rencana strategis dinas kesehatan
tahun 2006-2010 merupakan penjabaran dari visi, misi dan kebijakan RPJM Kabupaten
Gunungkidul 2008-2012. Secara rinci dapat dilihat pada matrik dibawah ini :
|
|
Kebijakan
|
Program
|
Kegiatan SKPD Dinas Kesehatan dan KB
|
|
Misi : kesatu
|
|
|
|
|
Mewujudkan reformasi birokrasi
|
1.1.
Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme pegawai
|
1.1.3 Peningkatan Kualitas pelayanan publik
|
1.
Pengembangan
administrasi dan manejemen kesehatan
2.
Pengembangan
sistem kesehatan
3.
Penggalangan
kemitraan lintas sektor dan swasta.
4.
Peningkatan
kualitas SDM
5.
Pengelolaan
manejemen keuangan
|
|
1.2 Meningkatkan
kapasitas birokrasi, kelembagaan, dan pengawasan
|
1.2.4 peningkatan pengawasan dan akuntabilitas publik aparatur
|
1.
Monitoring dan
evaluasi kegiatan program kesehatan
|
|
1.2.6.Peningkatan sarana dan prasarana
aparatur
|
1. Pembangunan dan rehab serta pemeliharaan rumah medis
dan paramedis
2. pengadaan kendaraan dinas
|
|
1.5
Meningkatkan keterpaduan
program-program pembangunan antara propinsi dan pusat
|
1.5.1 Peningkatan kualitas perencanaan
partisipatif
|
1.
Penjaringan
perencanaan dengan buttom up planning
2.
Peningkatan
koordinasi penyusunan rencana pembangunan bidang kesehatan
|
|
1.6. Meningkatkan
penguasaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk mendukung
kinerja pemerintah
|
1.6.2 Pemantapan pengelolaan data dan pendayagunaan teknologi informasi
|
1.
Pengumpulan,
pengolahan dan analisa data serta penyebarluasan informasi kesehatan
2.
Penelitian dan
pengambangan bidang kesehatan
3.
Pengelolaan dan
pengembangan produk hukum kesehatan
4.
Pengembangan
standar oprasional dan prosedur pelayanan kesehatan
5.
Penyediaan
hardware dan software sistem informasi
kesehatan
6.
Pengembangan dan
pembinaan sistem informasi kesehatan
|
|
Misi : kedua
|
|
|
|
|
2. Mewujudkan
pengambangan sumber daya manusia masyarakat
|
2.2 Meningkatkan
kualitas dan akses pelayanan kesehatan
|
2.2.1 Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
|
1.
Pengembangan
media dan pengadaan sarana promosi kesehatan
2.
Peningkatan
perilaku hidup bersih dan sehat
3.
Pemberdayaan
masyarakat dibidang kesehatan
4.
Pengembangan UKBM
5.
Penyelenggaraan
upaya kesehatan kerja
6.
Pengembangan Jaminan
pemeliharaan kesehatan bersumber masyarakat
|
|
|
|
2.2.2 Upaya kesehatan masyarakat dan perorangan
|
1.
Peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
2.
Pelayanan
kesehatan khusus
3.
Pelayanan kesehatan
ibu dan anak (KIA)
4.
pelayanan
kesehatan usila
5.
pelayanan
kesehatan remaja
6.
pelayanan KB
7.
Peningkatan
kesehatan reproduksi
|
|
2.2.3
Percepatan pemberantasan penyakit
|
1.
Pencegahan
penyakit menular
2.
Pemberantasan
penyakit menular langsung maupun tidak langsung (diare, ISPA, DBD, kusta,
malaria, AIDS, kecacingan dan TBC).
3.
Penanggulangan
Kejadian Luar Biasa (KLB)
4.
Surveylans
penyakit
|
|
2.2.4
Perbaikan gizi masyarakat
|
1.
Tatalaksana
pengelolaan gizi buruk.
2.
Pengembangan
paket pelayanan gizi
3.
Pencegahan dan
penanggulangan masalah gizi
4.
Sistem
Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG)
5.
Upaya Peningkatan
Gizi keluarga (UPGK)
6.
Gizi Institusi
|
|
2.2.5
Peningkatan sumberdaya kesehatan
|
1.
Peningkatan
sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Puskesmas
2.
Pengadaan alat
kesehatan (medis dan non medis )
dan laboratorium
3.
Pengembangan
pembiayaan kesehatan
|
|
2.2.6
Lingkungan sehat
|
1.
Pengawasan
kualitas lingkungan
2.
Pembinaan tempat
pengelolaan makanan
3.
Pengembangan
kawasan sehat
4.
Pengendalian
dampak pencemaran lingkungan
5.
pemeriksaan kualitas
air
|
|
2.2.7
Pengawasan obat dan makanan
|
1.
Pengendalian
penggunaan obat secara rasional
2.
Pengawasan obat
dan makanan
3.
Pembinaan
pengobat dan obat tradisional
4.
Pengawasan mutu
pangan
|
|
2.2.8 Obat dan
perbekalan kesehatan
|
1.
Pengadaan obat,
bahan laborat dan perbekalan kesehatan
2.
Perencanaan obat
secara terpadu
3.
Pengelolaan
gudang dan distribusi obat
|
|
|
2.5 Mengoptimalkan tindaklanjut kerjasama operasional
dengan kabupaten tetangga di bidang kesehatan
|
2.5.2
Kerjasama antar daerah bidang pelayanan kesehatan
|
1. Peningkatan
pelayanan kesehatan dan penanggulangan masalah kesehatan lintas batas
2. Kerjasama
pemberantasan penyakit menular lintas batas
3.Penanganan KLB
dan Bencana Alam
|
|
|
2.6 Mengembangkan kerjasama dengan lembaga swasta /
lain
|
2.6.2 fasilitasi
kesehatan swasta
|
1. Pengawasan dan pembinaan pelayanan kesehatan swasta
2. Pengelolaan perijinan praktek pelayanan kesehatan
swasta
|
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)"
Posting Komentar