a. Visi, “Menjadi institusi pendidikan dan penerapan teknologi manufaktur terdepan di Indonesia dan diakui secara internasional”. Makna visi adalah berusaha selalu mengacu kepada upaya-upaya inovasi dalam pendidikan dan teknologi yang berwawasan pada pengintegrasian kegiatan-kegiatan rekayasa, rancang bangun, produksi, pendidikan dan pelatihan secara terpadu dan sinergi sehingga memberikan daya guna dan hasil guna yang sebaik-baiknya bagi masyarakat.
b. Misi, “Menyiapkan lulusan yang kompeten dalam bidang teknologi manufaktur dan mampu bersaing dalam pasar global, dengan membangun dan mengembangkan pendidikan, rekayasa dan produksi”. Makna misi adalah berupaya menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan pada pengintegrasian kegiatan-kegiatan rekayasa, rancang bangun, produksi, pendidikan dan pelatihan secara terpadu dan sinergi dalam lingkup kaidah-kaidah ekonomi kewirausahaan pasar terbuka, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional, memikul tugas dan tanggung jawab untuk pengembangan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pembangunan, dengan mengingat pula kedudukannya sebagai bagian dari masyarakat ilmiah yang bersifat universal.
c. Tujuan, membangun POLMAN menjadi institusi yang mandiri dan berkarakter wirausaha. Mandiri berarti institusi yang mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan bersama-sama dengan masyarakat lokal, nasional dan internasional dengan landasan akuntabilitas dan sustainabilitas. Berkarakter wirausaha berarti setiap aktivitas diukur tingkat efektivitas dan efisiensinya dan dijalankan dengan mengedepankan kekuatan sinergi internal maupun eksternal bersama mitra-mitra usaha dengan prinsip tumbuh dan berkembang secara mutual dengan mengutamakan sustainabilitas jangka panjang.
d. Strategi, Stategi Pengembangan pada peningkatan mutu serta kinerja Institusi untuk kegiatan Pendidikan, Pelatihan, Produksi, Konsultasi, Rekayasa, Kemahasiswaan & Alumni, serta Manajemen Pendidikan Tinggi.
e. Kebijakan :
· Melaksanakan pendidikan tinggi teknologi manufaktur dengan ciri PBE (Production Based Education) & Kooperatif 3-2-1 (3 semester pertama di POLMAN, 2 semester di Industri, & 1 semester akhir di POLMAN) serta budaya presisi. Pelaksanaan pendidikan teknologi ini secara bersamaan dengan pendidikan kewirausahaan yang relevan, sehingga para lulusannya diharapkan bukan saja dapat menjadi professional yang handal dan dipercaya, tetapi juga menja technopreneur yang jujur dan bermartabat.
· Melaksanakan penelitian untuk menguasai dan mengembangkan teknologi yang dapat diaplikasikan guna membangun kekuatan industry nasional.
· Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk kegiatan pelatihan, produksi, konsultasi, dan rekayasa (P2KR). Pelaksanaan P2KR ini sekaligus merupakan peningkatan kemampuan, profesionalisme, serta pemupukan dana. Lebih khusus lagi, kegiatan produksi merupakan kegiatan untuk memenuhi ciri PBE & 3-2-1
· Melaksanakan kegiatan pengorganisasian dan manajemen yang mengarah kepada kemandirian institusi dan peningkatan kesejahteraan.
3. Implementasi 7S McKinsey
a. Shared Value, diterjemahkan sebagai proses bisnis, dengan visualisasi diagram sebagai berikut :
b. Structure, menerapkan perbedaan 3 fungsi unit kerja utama pada struktur organisasinya, dengan terdiri dari fungsi puller (penarik), core (inti) & support (penunjang). Gambar dibawah ini menunjukkan pemilahan fungsi organisasi unit kerja yang dimikili, sebagai berikut :
c. System, menerapkan tingkatan tools system dalam menjalankan organisasi, yaitu terdiri dari :
1. Pedoman Mutu, mencantumkan Kebijakan, Sasaran dan Rencana yang mengandung komitmen POLMAN untuk selalu memberi jasa dan atau produk P3KR yang memuaskan, dan merupakan acuan kerangka kerja secara berkelanjutan
2. Prosedur, prosedur-prosedur yang berkaitan dengan kegiatan P3KR, contoh : Tinjauan Kontrak, Penyusunan Anggaran & Laporan Keuangan, Inventarisasi, Pengadaan Pegawai, Seleksi Rekanan, Sistem Penilaian mahasiswan, dsb.
3. Instruksi Kerja dan seluruh peraturan, baik yang diterbitkan secara internal maupun sumber luar berupa undang-undang atau peraturan yang berlaku
4. Formulir-formulir, sarana operasi sehari-hari sebagai alat aktivitas kerja di unit atau antar unit internal dan eksternal.
Hubungan tingkatan/hirarki yang tergambarkan dalam struktur dengan tools system dimaksud tersebut diatas, dapat dilihat pada gambar berikut ini :
d. Staff, pengelolaan dan pemeliharaan SDM dengan menerapkan prosedur serta ketentuan sebagai berikut :
1. Penerapan Sistem Jenjang Karier Fungsional (JKF); Setiap pegawai mempunyai tingkatan/level diantara 1-17
2. Penerapan Matriks Kompetensi, yaitu penilaian atas syarat jabatan dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai ybs. Bila kompetensi pegawai dibawah syarat jabatan, perlu diusulkan program PSDM (Pengembangan Sumber Daya Manusia).
3. Penerapan Sistem Evaluasi Pegawai, yaitu penilaian kinerja pegawai. Dilakukan triwulan sekali.
4. Penerapan Sistem Penilaian Dampak keikutsertaan setelah Diklat.
5. Pemberian kesempatan untuk PSDM dengan studi lanjut dan atau pelatihan profesional DN atau LN.
e. Skills, menetapkan kompetensi pada peningkatan :
1. kepresisian produk sampai kemampuan toleransi 0,1% dan penguasaan teknologi pengendali numerik
2. Pendidikan lanjut hingga spesialisasi (Sp2/S3 atau Sp1/S2)
3. Ketepatan waktu (delivery) dalam kelulusan mahasiswa, penyelesaian produk/jasa sampai dengan zero delay
4. Penurunan kehilangan working hours sampai dengan tinggal 2%
5. Productivity hingga 85%
6. Penyempurnaan organisasi untuk mengikuti perubahan lingkungan eksternal
f. Style, menerapkan :
1. Pendidikan berbasis kegiatan produksi (production based education/PBE) dan berorientasi industri (mahasiswa melakukan produksi dalam jam praktek)
2. Profil calon mahasiswa program jalur profesional = kesetimbangan antara potensi kemampuan analitis dan psycho-motorik.
3. Ujian masuk = tahap-1 ( ujian tulis: Matematika, Fisika dan B. Inggris); 700 terbaik masuk tahap-2 (uji trampil, kesehatan incl. Lab.test, wawancara); Diterima 200 orang.
4. Perkuliahan / praktek system block :
a. Jumlah SKS D-3 = 120 sks : 55% Teori dan 45% praktek.
b. Pelaksanaan jam nyata = 40% Teori dan 60% Praktek
c. Sistem blok = 1 minggu teori diikuti 2 minggu praktek.
d. Kehadiran mahasiswa (38 jam per minggu, 21 minggu/semester)
e. Kehadiran mahasiswa di dukung oleh peraturan disiplin (setiap keterlambatan dan bolos terekam dan diikuti dengan sanksi kompensasi-peringatan lisan/tertulis – dikeluarkan). Bagian dari etika profesi.
5. Pola Kerja Dosen dan Pegawai lainnya :
a. Setiap dosen dan pegawai lainnya wajib hadir di kampus 38 jam/minggu dalam 50 minggu/tahun.
b. Kehadiran harus dalam salah satu pola jam kerja (system shift)
c. Kegiatan P3KR (Pendidikan, Pelatihan, Produksi, Konsultansi, Rekayasa)
d. Kehadiran-keterlambatan-izin-sakit-bolos-cuti direkam dengan mesin-kehadiran, dan direkapitulasi setiap bulan untuk diketahui Ketua/Kepala unit Kerja untuk diteruskan kepada dosen/pegawai ybs. Diberlakukan peraturan disiplin pegawai.
e. Keluar-masuk kampus harus mengisi form izin/dinas yang divalidasi oleh Ketua/Kepala Unit Kerja.
f. Dalam jam kerja masing-masing dan dalam lingkungan kampus dilarang melakukan kegiatan bisnis pribadi
6. One gate policy dalam layanan industry/kerjasama usaha/bisni, keuangan & pengadaan / pembelian barang
7. Etika Profesi diperkenalkan kepada mahasiswa sejak hari pertama kuliah/praktik di Polman, sebagai penerapan Peraturan Sekolah yang mencakup kewajiban menghadiri 100% kuliah/praktik, tepat waktu, jujur, kerjasama, saling menghargai/menghormati, etos kerja, tanggung-jawab atas kebersihan/penggunaan fasilitas praktik, standard mutu, effisien, effektif. Sanksi dan penghargaan diterapkan; penghargaan diberikan pada saat wisuda.
8. Budaya Keselamatan Kerja juga diperkenalkan sejak hari pertama mahasiswa berada di Polman, terutama dalam menjalankan program praktik di bengkel/lab./studio; karena merupakan persyaratan pertama bekerja di bengkel. Diberikan mata-kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
9. Etika Profesi dan Keselamatan Kerja merupakan bagian terpadu dalam Peraturan Disiplin dan Peraturan masing-masing bengkel/lab./studio/ruang kuliah.
Belum ada tanggapan untuk "Implementasi Komponen Proses Manajemen Strategi"
Posting Komentar