Masih ingatkah ucapan Ben Parker
terhadap keponakannya, Peter Parker, dalam film Spider-Man? “With
great power, comes great responsibility.” Dalam film tersebut, dikisahkan
bahwa Peter menerima kekuatan super dari gigitan seekor laba-laba. Ia pun mulai
menggunakannya demi kesenangannya sendiri, ia mengikuti suatu turnamen bela
diri untuk mendapatkan hadiah uang yang akan ia gunakan untuk membeli mobil dan
membuat gadis idamannya, Mary Jane Watson, terkesan. Namun, setelah ia ditipu
oleh penyelenggara turnamen tersebut, ia pun mulai mendengarkan nasihat
pamannya tersebut dan menggunakannya untuk menegakkan kedamaian di kota New
York dengan menjadi seorang superhero berkedok kostum ketat berjaring
laba-laba.
Sampai di sini, mari kita identifikasi
relevansi film box office ini dengan teori hubungan internasional.
Gunakan perspektif realisme dan analogikan Peter Parker sebagai suatu negara.
Kekuatan laba-labanya merupakan power source-nya. Mobil dan Mary Jane
adalah kepentingan nasionalnya. Penyelenggara turnamen bela diri tersebut
adalah negara lain yang melakukan cheating terhadapnya dalam suatu
perjanjian internasional. Akhirnya, negara “Parker” menjadi polisi dunia dan
menegakkan kedamaian, mulai dari sini gunakan perspektif liberalisme.
Ralisme, Pluralisme dan
Strukturalisme
Beberapa teori dalam HI berkonsentrasi pada
aktor dalam sistem internasional, dan hal ini memiliki konsekuensi terhadap
pemikiran yang lebih lanjut. Perbedaan pada actor mana yang lebih dianggap
penting dan konsentrasi pada apa yang menjadi tujuan dari aktor-aktor ini tentu
membuat teori seakan tidak menemui kesepakatan mutlak bahkan bisa jadi
bertantangan satu sama lain.
Realisme misalnya berkonsentrasi pada Negara
sebagai aktor utama dan tujuan dari Negara tak lain ada untuk mendapatkan
‘power’ yang sebesar-besarnya. Terkait dengan realis para pemikir neo-realis
(atau realisme baru) dan struktural realis, juga masih melihat Negara sebagai
aktor utama dalam HI, meski pemikiran realisme baru ini sudah mulai menerima
adanya aktor lain yang punya peran di pinggiran.
Berbeda dengan perspektif realis yang percaya
bahwa untuk memahami HI, kita harus memahami tingkahlaku Negara, pemikir
pluralis tidak setuju jika aktor signifikan yang utama dalam HI adalah
Negara. Mereka melihat Negara hanyalah salah satu dari banyak aktor yang
sama-sama punya peran penting dalam studi HI. Mereka tidak hanya menekankan pada
pentingnya aktor lain selain Negara seperti MNCs misalnya, mereka juga skeptis terhadap
kekuasaan dan keamanan Negara terlalu dianggap memiliki peran
sentral.
Selain dua pendekatan diatas kita juga
mengenal apa yang disebut dengan pendekatan strukturalis. Strukturalis
menekankan pada hal yang berbeda dari kedua
pemikiran diatas. Dari pada berkonsentrasi
pada aktor HI, ilmuwan strukturalis lebih berkonsentrasi pada struktrur dari
sebuah sistem. Mereka melihat negara dan aktor lainnya bertindak dalam batasan
sistem yang ada dan karenanya mereka tidak memiliki kebebasan yang mutlak dalam
bertindak. Oleh karena itu para pembuat keputusan harus berfikir dalam
bertindak. Untuk memahami sistem internasional, bagi strukturalis, kira harus
berkonsentrasi pada struktur-struktur yang ada bukan
pada tingkah laku dan pilihan-pilihan tindakan para aktor tersebut.
Realisme dan Peran
Sentral Negara
Secara singkat
dapat dikatakan bahwa Realisme merupakan pendekatan yang menekankan pada Power
(kekuatan/kekuasaan) dan menganggap negara sebagai aktor dominan dalam sistem
internasional. Power bisa didefinisikan sebagai kemampuan total dari suatu negara
yang meliputi kekayaan alam, kekayaan sintetis (buatan) hingga kemampuan
sosio-psikologi.
Hans J Morgenthau mengatakan
pada dasarnya setiap manusia (negara) ingin mendapatkan power, mempertahankan,
dan memperluas kekuasaan jika hal ini berbenturan dengan yang lain maka akan
menimbulkan ’struggle for power’. Mengacu pada banyak pemikir yang
terkait dengan realisme seperti Hans J Morgenthau, Thomas Hobbes, Thucydides,
dan lain-lain, maka pendekatan ini disebut pula sebagai pendekatan pragmatis
dalam politik internasional. Pendekatan ini pun banyak diperbaharui oleh para
teoritisi HI yang bisa dikelompokkan dalam neo-realisme:
Inti pemikiran
Realisme dalam HI dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Negara sebagai
pemegan peranan dominan selalu mempunyai kepentingan yang berbenturan. Perbedaan kepentingan akan menimbulkan perang atau
konflik.
2. Power yang
dimiliki oleh suatu negara sangat mempengaruhi penyelesaian konflik, dan
menentukan pengaruhnya atas negara lain.
3. Politik didefinisikan sebagai memperluas power, mempertahankan,
dan menunjukkan power.
4. Setiap negara dianjurkan untuk membangun
kekuatan, beraliansi dengan negara lain, dan memecah belah kekuatan negara lain
(devide and rule).
5. Perdamaian akan tercapai jika telah terwujud Balance
of Power atau Keseimbangan Kekuatan yaitu keadaan ketika tidak ada satu kekuatan
yang mendominasi system internasional.
6. Setiap negara
akan selalu bergerak dan berbuat berdasarkan kepentingan nasionalnya (national
interest).
Sementara itu pemikiran neo-realis dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Pendekatan ini seperti halnya Realisme menekankan
pada peranan negara dalam hubungan internasional tetapi, tetapi mulai mengakui adanya
aktor lain yang juga berperan di pinggiran. Negara memiliki peran sentral sementara
aktor lain bersifat peripheral.
2. Mereka
juga melihat power dalam konteks yang berbeda dengan pendahulunya. Power didefinisikan
sebagai konsep relasional. Jadi Negara tidak dianggaap punya
power dengan sendirinya, melainkan dalam hubungannya dengan Negara lain. Negara
selalu ingin memiliki power lebih dari Negara lainnya.
Belum ada tanggapan untuk "Ralisme, Pluralisme dan Strukturalisme"
Posting Komentar