Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan, konsep,
sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh & sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan. Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
· Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
· Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
· Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
· Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
· Sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
B. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun, mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah yang selalu berkembang.
Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan hak-hak masyarakat. Selain itu bahwa manusia menurut Pancasila memiliki kodrat sebagai makluk pribadi dan makluk Tuhan YME. Nilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup negara dan masyarakat. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai ketuhanan yang bahkan terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.
Berdasarkan sifatnya, ideologi Pancasila bersifat terbuka, yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara berisikan ajaran mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai itu berpangkal dari alam pikiran budaya Indonesia dan terkait dengan perjuangan bangsa (Pranarka, 1958).
Pancasila sebagai ideologi berarti suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dalam pengertian ideologi ini sama artinya dengan pandangan hidup bangsa atau biasa disebut falsafah hidup bangsa.
C. Penanaman Ideologi Pancasila
Penanaman pancasila dapat dilakukan dalam berbagai lapis kehidupan. Misalnya dalam kehidupan politik. Pengembangan politik negara terutama dalam dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dan esensinya, sehingga praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera di akhiri.
Untuk menanamkan ideologi Pancasila yang kuat, hendaknya dilakukan sejak dini. Tidak dipungkiri, pendidikan memiliki peranan yang penting. Pendidikan dimulai sejak dari keluarga. Keluarga, terutama orangtua hendaknya mendidik dan membimbing anak-anaknya tentang nilai-nilai Pancasila. Di lingkungan sekolah, banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya dengan memasukkannya dalam sistem kurikulum.
Pancasila tidak hanya ditanamkan secara kognitif. Dalam arti bahwa nilai Pancasila disajikan dalam bentuk-bentuk materi dalam mata pelajaran khusus, seperti Pendidikan Pancasila misalnya. Nilai-nilai tersebut juga bisa diaplikasikan dalam mata pelajaran lainnya secara afektif. Misalnya dengan membiasakan disiplin, jujur, saling menghargai dan menghormati, dll.
Dalam strategi pembinaan ideologi, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan (Sunarso, dkk : 2008), yaitu :
1. Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI
2. Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI
3. Ideologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1988)
4. Aktualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan
5. Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat
6. Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa
7. Mensosialisasikan ideologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila dilakukan secara objektif dan ilmiah (bukan doktriner) dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis multi dimensional (Endang Zaelani Sukaya, 2000:109
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Ideologi"
Posting Komentar