A.
Tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai atau dihasilkan pada Rencana Stratejik Dinas Kependudukan
dan KB dalam jangka waktu 2004 dan 2005 mengacu kepada pernyataaan visi dan
misi dan didasarkan pada isu stratejik serta analisisnya. Dalam hal ini ada
yang dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, dan ada yang dituangkan dalam bentuk
kualitatif yang menunjuk pada kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang
seperti terdapat pada format isian dalam buku ini.
A.
B. Sasaran
Sasaran adalah hasil yang ingin dicapai
secara nyata oleh Dinas Kependudukan dan KB Kabupaten Gunungkidul dalam rumusan
yang lebih spesifik, terukur dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan.
Dalam
hal ini dirancang indikator sasaran sebagai ukuran tingkat keberhasilan seperti
terdapat dalam isian form dalam buku ini.
A.
B.
C. Strategi
Stratregi
dimaksudkan cara untuk mencapai Tujuan dan Sasaran yang dijabarkan ke dalam
kebijakan-kebijakan dan program-program.
a.
Kebijakan, merupakan
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan yang selanjutnya dijadikan
acuan pengembangan dan pelaksanaan program/kegiatan.
b.
Program,
dimaksudkan sebagai kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk
mendapatkan hasil yarg dilaksanakan ataupun dalam rangka kerjasama dan
koordinasi dengan lintas sektoral dan masyarakat oleh Dinas Kependudukan dan KB
Kabupaten Gunungkidul.
Kebijakan dan Program di Dinas
Kependudukan dan KB Kabupaten Gunungkidul dilakukan setiap tahun karena
keberhasilan Program Kependudukan dan KB termasuk Peningkatan kualitas keluarga
memang sangat erat kaitannya dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "RENCANA SRATEJIK SEPERTI TUJUAN DAN SASARAN "
Posting Komentar