Latar Belakang
Dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
(Propenas) Tahun 2000–2004, terdapat 5 Prioritas Pembangunan Nasional yaitu:
1. Membangun Sistem Politik
yang Demokratis serta mempertahankan Persatuan dan Kesatuan.
2. Mewujudkan Supremasi Hukum
dan Pemerintahan yang baik.
3. Mempercepat Pemulihan
Ekonomi dan Memperkuat Landasan Pembangunan yang berkelanjutan dan Berkeadilan
yang berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan.
4. Membangun Kesejahteraan
Rakyat, Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama, dan Ketahanan Budaya.
5. Meningkatkan Pembangunan
Daerah.
Guna mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2000–2004 tersebut,
khususnya prioritas untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta memperkuat
landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan pada Sistem
Ekonomi Kerakyatan, dilakukan melalui pembangunan di bidang ekonomi serta
pembangunan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Arah kebijakan pembangunan bidang ekonomi sesuai dengan GBHN 1999 – 2004 adalah mempercepat pemulihan
ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih kukuh bagi pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan. Tujuan pembangunan tersebut dicapai dengan lebih
memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama
Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi
melalui pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme
pasar yang berkeadilan serta berbasis sumber daya alam, serta sumberdaya
manusia yang produktif dan mandiri.
Adapun sasaran pembangunan di bidang ekonomi adalah mempercepat proses
pemulihan ekonomi, antara lain ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang
meningkat secara bertahap mencapai sekitar 6 -
7 persen, dan laju inflasi terkendali sekitar 3 – 5 persen, menurunnya tingkat
pengangguran menjadi sekitar 5,1 persen dan menurunnya jumlah penduduk miskin
menjadi sekitar 14 persen pada tahun 2004. Sasaran selanjutnya adalah makin
kukuhnya ketahanan ekonomi nasional yang ditunjukkan oleh meningkatnya daya
saing dan efisiensi perekonomian, terciptanya struktur perekonomian yang kuat
berlandaskan keunggulan kompetitif, serta meningkatnya dan lebih meratanya
ketersediaan sarana dan prasarana pembangunan.
Untuk
mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan tersebut, akan dilaksanakan
pembangunan di bidang ekonomi yang secara terpadu dikelompokkan ke dalam tujuh
kelompok program percepatan pemulihan ekonomi dan penciptaan landasan ekonomi
berkelanjutan. Adapun ketujuh kelompok program tersebut adalah:
1. Menanggulangi kemiskinan dan
memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
2. Mengembangkan Usaha
Skala Kecil, Menengah, dan Koperasi
sebagai tulang punggung Ekonomi Kerakyatan dan memperluas partisipasi
masyarakat dalam pembangunan.
3. Menciptakan stabilitas
ekonomi dan keuangan agar tercipta iklim yang kondusif bagi peningkatan
investasi dan ekspor yang sangat penting bagi percepatan pemulihan ekonomi dan
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
4. Memacu peningkatan daya saing terutama untuk meningkatkan ekspor
non migas, termasuk pariwisata, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
5. Meningkatkan investasi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi,
terutama investasi berdasarkan ekuitas daripada berdasarkan pinjaman.
6. Menyediakan sarana dan prasarana penunjang pembangunan ekonomi
(transportasi, pos, telekomunikasi, informatika, listrik, energi, pertambangan,
serta pengairan dan irigasi).
7. Memanfaatkan kekayaan sumber daya alam nasional dengan tetap
memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan (sustainability) dan
kelestarian lingkungan.
Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan merupakan
pembangunan sistem yang memungkinkan seluruh potensi masyarakat, baik sebagai
konsumen, pengusaha, maupun tenaga
kerja, secara indiskriminatif untuk berpartisipasi aktif dan meningkatkan taraf
hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi. Upaya lintas bidang yang perlu
dilakukan meliputi penegakan hukum dan prinsip keadilan, penciptaan iklim usaha
yang sehat, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sumber daya
manusia dan peningkatan akses atas sumber daya pembangunan.
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah diharapkan
dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Proses Pemulihan Perekonomian Nasional
sehingga perlu lebih diperhatikan karena mengemban misi menciptakan
pemerataan kesempatan kerja dan berusaha, melestarikan budaya, dan mendukung
ekspor nasional.
Terdapat dua prioritas dalam pengembangan Usaha Skala Kecil dan Menengah (UKM) sebagai tulang
punggung Ekonomi Kerakyatan dan memperluas partisipasi masyarakat dalam
pembangunan yaitu Prioritas Jangka
Pendek diberikan untuk mempercepat peningkatan
skala Usaha Kecil, dan Menengah serta meningkatkan aksesnya pada permodalan, Prioritas
Jangka Menengah diarahkan untuk
meningkatkan akses Usaha Kecil, dan Menengah pada sumber daya produktif dan
mengembangkan kewirausahaan.
Dari data yang diketahui bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada umumnya
tersebar di sentra-sentra maupun di luar
sentra yang diusahakan secara turun temurun dan proses terbentuknya merupakan
bagian dari kultur masyarakat setempat. Usaha
Kecil dan Menengah yang berkembang mampu berperan sebagai inti dan
sekaligus sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi desa/kelurahan sehingga secara
alamiah terjadi proses transformasi budaya dari masyarakat tradisional menuju
masyarakat yang maju dan modern. Lebih jauh akan memberikan dampak yang besar
pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah
diantaranya adalah faktor Sumber Daya
Manusia (SDM), Permodalan, Mesin dan Peralatan, Pengelolaan Usaha, Pemasaran,
Ketersediaan Bahan Baku. dan Informasi agar bisa melakukan akses global.
Selama ini kualitas sumber daya manusia yang
bekerja di Usaha Kecil dan Menengah pada
umumnya masih sangat rendah, hal ini ditunjukkan dengan masih rendahnya
kualitas produk, terbatasnya kemampuan untuk mengembangkan produk-produk baru,
lambannya penerapan teknologi, dan lemahnya pengelolaan usaha.
Ditinjau dari pola pembinaan dan pengembangan yang
diterapkan selama ini dengan model pembinaan yang cenderung seragam, berupa
paket pembinaan dari pusat belum tentu
sesuai dengan kebutuhan kondisi sosial budaya yang berkembang di lingkungan
tempat Usaha Kecil dan Menengah itu berada. Hal ini disebabkan kondisi dan
potensi masing-masing daerah berbeda.
Mengacu pada penjelasan di atas, Ekonomi
Kerakyatan adalah bagian penting dari strategi pembangunan yang difokuskan pada
pemberdayaan rakyat miskin dan lemah. Ekonomi Kerakyatan bertujuan melakukan
perubahan penting untuk membebaskan rakyat dari ikatan dan halangan, seperti
tradisi kepercayaan, dan nilai-nilai yang sampai sekarang masih membelenggu dan merintangi kemajuan masyarakat.
Untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan
kesejahtetaan dan kemakmuran, khususnya masyarakat miskin sebagaimana tercantum
dalam strategi pembangunan Kota Malang tersebut di atas maka, pola pembinaan
dan pengembangan potensi Ekonomi Kerakyatan yang ada di Kota Malang harus
dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi Kota Malang, agar pembinaan dan
pengembangan potensi Ekonomi Rakyat di Kota Malang lebih terarah maka perlu
melakukan pemetaan sesuai klasifikasi dan potensi usaha dengan melakukan kajian
tentang ”Implementasi Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro Kecil dan Menengah” .
.
PERMASALAHAN
1. Bagaimanakah penyebaran stratifikasi bidang-bidang Usaha Kecil dan Menengah di Kota Malang saat ini.
2. Sejauhmanakah tingkat permasalahan, kebutuhan, dan potensi
Usaha Kecil dan Menengah di Kota Malang.
3. Faktor-faktor apa sajakah yang berpengaruh terhadap implementasi pengembangan
Usaha Kecil dan Menengah di Kota Malang.
TUJUAN
1. Mengetahui bidang-bidang Usaha
Kecil dan Menengah di Kota Malang dan stratifikasi usahanya.
2. Identifikasi dan evaluasi permasalahan, kebutuhan, dan potensi
Usaha Kecil dan Menengah di Kota Malang.
3. Mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan
Usaha Kecil dan Menengah di Kota Malang.
MANFAAT
1. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan masukkan bagi
pembuat kebijakan dalam
merumuskan kebijakan tentang
peningkatan pemberdayaan potensi UMKM di Kota Malang
2. Terciptanya pedoman bagi instansi teknis dalam rangka pembinaan
dan pengembangan Usaha Kecil, dan
Menengah di Kota Malang berlandaskan pada sistem Ekonomi Kerakyatan.
Belum ada tanggapan untuk "Latar Belakang Usaha Kecil Menengah"
Posting Komentar