Seorang guru sama seperti manusia lainnya adalah makluk sosial yang dalam kehidupannya selalu berdampingan dan membutuhkan manusia lainnya. Guru diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungannya dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar.
Guru harus berjiwa sosial tinggi, mudah bergaul, dan suka menolong, bukan sebaliknya yaitu individu yang tertutup dan tidak memperdulikan keadaan orang sekitarnya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan berinteraksi sosial.
Mahmudi (2009:9) mengatakan bahwa “Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar”. Selanjutnya Yamin (2010:12) mengungkapkan bahwa ”Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat sekitar”.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Kompetensi sosial merupakan kemampuan seorang guru untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat tempat dimana guru tersebut menjalankan tugasnya. Seorang guru harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan anak didik, sesama pendidik dan juga dengan masyarakat sekitar.
Selanjutnya Wahyudi (2012:25) mengatakan bahwa dalam kompetensi sosial ini seorang guru harus mampu:
a. Bersikap inklusif, bertindak obejektif serta tidak diskriminatif terhadap agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial
b. Berkomunikasi secara efektif, simpatik,dan santun dengan sesama, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat
c. Beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesia
d. Berkomunikasi dengan komunikasi profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Dengan memiliki kompetensi sosial ini,seorang guru diharapkan mampu bergaul secara santun dengan masyarakat . Tujuannya agar terjalin hubungan yang baik dan erat. Hubungan tersebut pastinya akan memberikan banyak manfaat bagi seluruh pihak. Guru yang baik juga hendaknya selalu bersikap ramah, akrab dan hangat terutama kepada anak didiknya agar selalu nyaman di dekat kita dan bagi pihak lain akan memberikan kepercayaan penuh kepada kita untuk mendidik anak.
D. Kompetensi Profesional
Tugas seorang guru adalah mengajarkan pengetahuan yang dimilikinya kepada murid, guru tidak sekedar mengetahui materi yang akan diajarkan, tetapi memahaminya secara luas dan mendalam agar memudahkan guru dalam menyampaikan pelajaran kepada peserta didik.
Menurut Suprihatiningrum (2013:115) “Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru”. Selanjutnya Wahyudi (2012:23) menyebutkan bahwa “Kompetensi professional merupakan kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannnya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi”.
Badan Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa:
Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasan materi pembelajaran yang meliputi: (a) konsep,struktur,dan metode keilmuan dengan metode ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara professional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Lebih lanjut Mulyasa (2007:135) mengidentifikasi ruang lingkup professional guru sebagai berikut:
1. Memberi dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosialis,dan sebagainya.
2. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya
4. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi
5. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media, sumber belajar yang relevan
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Kompetensi professional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar. Profesi keguruan tidak semudah anggapan orang, dimana untuk menjadi guru dapat dilaksanakan oleh siapa saja, tetapi bukan sebagai guru professional dibidangnya.Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai tenaga pendidik.
Sulistyowati ( 2011: 3) mengungkapkan “ Kompetensi professional besar pengaruhnya terhadap kualitas guru itu sendiri pada saat pembelajaran, guru yang memiliki kompetensi professional akan tercemrin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun model pembelajaran”. Oleh karena itu , kompetensi professional menuntut setiap guru untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran dengan baik.
Guru memiliki tugas mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu didalam menyampaikan bahan pelajaran, guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari infromasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru,mengakses dari internet, dan selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir dari materi yang disajikan.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Apa itu Kompetensi Sosial "
Posting Komentar