Usaha Kecil Mikro (UKM) merupakan bagian integral dunia usaha
nasional yang memiliki kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting dan
strategis dalam mewujudkan perekonomian nasional yang semakin seimbang
berdasarkan demokrasi ekonomi. Peran UKM
dalam perekonomian domestik menurut data Menteri Negara Koperasi dan
UMKM (2006: 3) menunjukan peningkatan yang signifikan pada indikator jumlah
usaha meningkat 3,88 persen, penyerapan tenaga kerja meningkat 2,60 persen,
kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto Nasional (PDB) meningkat 19,29 persen,
pembentukan nilai investasi nasional meningkat 0,52 persen dan pembentukan
nilai ekspor nasional meningkat 10,75 persen. Berikut ini adalah rincian
bukti-bukti yang menunjukan peningkatan kinerja UKM secara nasional dimulai
dari proporsi sektor usaha UKM berdasarkan jumlah unit usahanya:
(Sumber: Statistik Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2005 -
2006)
Seperti terlihat dalam gambar di atas, Menteri Negara Koperasi dan UKM
(2006: 3) menyebutkan adanya peningkatan jumlah UKM sebesar 3,88 persen dari
47.102.744 unit usaha pada tahun 2005 menjadi 48.929.636 unit usaha pada tahun
2006. Sedangkan tenaga kerja yang berhasil diserap oleh sektor usaha di Indonesia
adalah sebagai berikut:
(Sumber: Statistik Usaha Kecil dan
Menengah Tahun 2005 - 2006)
Ditinjau dari jumlah UKM yang dominan terhadap total unit bisnis di Indonesia
berdasarkan hasil survey BPS (2006: 5) menunjukan bahwa UKM mampu menyerap
85,42 juta tenaga kerja atau 96,18 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 2,20 juta pekerja atau 2,60 persen
dibandingkan tahun 2005 dimana jumlah penyerapan tenaga kerja oleh UKM sebesar
83,20 juta tenaga kerja. Proporrsi penyerapan tenaga kerja oleh UKM terlihat
pada Gambar
I‑2, sedangkan angka penyerapan tenaga kerja oleh UKM
dapat terlihat pada Gambar I‑3 berikut ini.
(Sumber: Statistik Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2005 -
2006)
Indikator selanjutnya yang dijadikan
tolak ukur kinerja UKM sebagai penopang pertumbuhan perekonomian nasional
adalah kontribusi yang diberikan terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto
(PDB). Pada tahun 2006, sebesar Rp. 1.778,70 triliun atau 55,92 persen telah
disumbang UKM dari total PDB yang mencapai Rp. 3.338,20 triliun. Dengan
demikian, nilai PDB dari UKM tahun 2006 meningkat Rp. 287,69 triliun atau 19,29
persen dari tahun 2005. Berikut ini adalah proporsi kontribusi
UKM dan Usaha Besar terhadap PDB Nasional.
Kontribusi UKM dan Usaha Besar terhadap
PDB Nasional Tahun 2005 – 2006 (Menurut Harga Berlaku)
(Sumber: Statistik Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2005 -
2006)
UKM turut berperan dalam pembentukan
Modal Tetap Bruto (Investasi) Nasional. Investasi Nasional dibutuhkan untuk
membuka iklim dunia usaha lebih luas dalam upaya penyerapan angka pengangguran.
Pada tahun 2005 kontribusi UKM
sebesar 45,99 persen total investasi di Indonesia. Angka ini mengalami
peningkatan 0,52 persen pada tahun 2006 menjadi 46,23 persen.
Kontribusi
UKM dan Usaha Besar terhadap Pembentukan Investasi Nasional Tahun 2005 – 2006 (Menurut
Harga Berlaku)
(Sumber: Statistik Usaha Kecil dan Menengah Tahun
2005 - 2006)
Indikator selanjutnya yang
dijadikan alat ukur kinerja UKM adalah nilai ekspor. Nilai ekspor yang
disumbangkan UKM masih belum sebanding dengan nilai ekspor Usaha Besar di
Indonesia.
UKM juga memberikan kontribusi
pembentukan nilai ekspor nasional yang mengalami peningkatan sebesar 10,75
persen untuk periode tahun 2005 sampai dengan 2006.
Dari cakupan yang lebih kecil,
data-data dari BPS Propinsi Jawa Barat (2006: 48) menunjukan adanya
kesinambungan dengan peningkatan kinerja UKM pada skala Nasional. Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat juga mengalami peningkatan sebesar
21,65 persen (PDRB Tahun 2005 sebesar Rp. 389,67 triliun menjadi Rp. 473,56
triliun pada Tahun 2006). Dengan demikian UKM yang berasal dari propinsi Jawa
Barat menyumbangkan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 14,19 persen. PDRB
perkapita Jawa Barat juga mengalami peningkatan untuk periode 2005 sampai
dengan 2006 sebesar 19,17 persen.
Pendapatan Domestik Regional Bruto
Perkapita Jawa Barat Tahun 2004 – 2006
Tahun
|
PDRB perkapita (rupiah)
|
Pertumbuhan
|
2004
|
7.859.019
|
8,15%
|
2005
|
9.843.136
|
25,25%
|
2006
|
11.729.838
|
19,17%
|
(Sumber: Kondisi Perekonomian Jawa Barat, BPS Jawa Barat
2006)
Berdasarkan tabel di atas, menunjukan
adanya kesinambungan pertumbuhan PDRB Jawa Barat dengan PDRB Kota Bandung yang
meningkat sebesar 26,01 persen selama periode 2005 sampai dengan 2006. Dengan
demikian, Kota Bandung memberikan kontribusi terhadap pembentukan PDRB Jawa
Barat sebesar 9,18 persen. Selain itu, PDRB Perkapita Kota Bandung juga
mengalami peningkatan sebesar 12,09 persen.
Melihat berbagai potensi yang dimiliki UKM maka untuk membantu
meningkatkan peran UKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk
menciptakan lapangan pekerjaan, perlu adanya dorongan yang berkesinambungan
dari Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap UKM untuk terus dapat
memberdayakan UKM agar mampu bersaing dalam era globalisasi.
Pemerintah mendorong kinerja UKM. Hal ini diwujudkan dalam Undang-Undang
RI Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Dilanjutkan dengan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha
Kecil. Inti dari peraturan ini adalah pemerintah mengakui dan mengupayakan
pemberdayaan UKM. Hal ini terungkap dalam PP No. 32 bahwa, “Usaha Kecil
merupakan bagian integral dari perekonomian nasional yang mempunyai kedudukan,
potensi dan peranan yang penting dan strategik dalam mewujudkan pembangunan
ekonomi nasional yang kokoh, Usaha Kecil perlu diberdayakan agar dapat menjadi
usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang dan menjadi Usaha
Menengah...”.
Belum ada tanggapan untuk "Usaha Kecil Mikro (UKM) "
Posting Komentar