Ilmu kimia
merupakan bagian ilmu pengetahuan alam yang mempelajari materi yang meliputi
susunan, sifat, dan parubahan materi serta energi yang menyertai perubahan
materi. Penelitian yang cermat terhadap pereaksi dan hasil reaksi telah
melahirkan hukum-hukum dasar kimia
yang menunjukkan hubungan kuantitatif atau yang disebut stoikiometri.
Stoikiometri berasal dari bahasa Yunani, yaitu stoicheon yang berarti unsur dan metrain yang berarti mengukur. Dengan kata lain, stoikiometri
adalah perhitungan kimia yang menyangkut hubungan kuantitatif zat yang terlibat
dalam reaksi. Hukum-hukum kimia dasar tersebut adalah hukum kekekalan massa, hukum
perbandingan tetap, hukum perbandingan volume, dan hukum perbandingan berganda.
Hukum-hukum dasar kimia itu merupakan pijakan kita dalam mempelajari dan
mengembangkan ilmu kimia selanjutnya.
1.
HUKUM
KEKEKALAN MASSA (HUKUM LAVOISIER)
Pada awal abad ke-
18, para kimiawan dalam usahanya mempelajari kalor dan pembakaran menemukan hal
yang sangat aneh. Contohnya, jika kayu dibakar, maka akan menghasilkan residu
abu (padatan) yang jauh lebih ringan daripada kayu semula. Akan tetapi, jika
logam dibakar di udara bebas, maka akan menghasilkan oksida yang lebih berat
dibandingkan dengan logam semula. Untuk menjawab keanehan tersebut, para
kimiawan mengembangkan metode eksperimen secara cermat dengan menggunakan
neraca kimia dalam mengukur volume atau massa gas, cair dan padat yang terjadi
pada reaksi kimia. Oleh karena itu, massa reaktan dan hasil reaksi dapat diukur
dengan cermat. Hasil eksperimen tersebut menyajikan fakta kepada pengamat dan
menuntut mereka ke perumusan hukum fundamental (dasar ) yang menguraikan sifat
kimia. Hukum dasar yang diperoleh dikenal dengan hukum kekekalan massa,
yaitu sebagai berikut.
’’ Massa tidak
dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa pun.’’
Fakta hukum dasar
kekekalan massa sudah dibuktikan pada tahun 1756 oleh ilmuwan Rusia, M.V.
Lomonosov. Mungkin karena masalah bahasa, karyanya tidak dikenal di Eropa Barat
secara meluas. Secara terpisah pada tahun 1783, seorang kimiawan besar Prancis,
Antoine Lavoisier melakukan hal yang sama dengan menggunakan neraca kimia untuk
menunjukkan bahwa jumlah dari massa hasil reaksi kimia sama dengan jumlah massa
reaktannya.
Lavoisier melakukan
eksperimen dengan memanaskan mrerkuri dalam labu tertutup yang berisi udara.
Setelah beberapa hari, terbentuk zat yang berwarna merah yaitu merkuri(II)
oksida. Gas dalam tabung massanya berkurang dan tidak dapat lagi menyangga
pembakaran (lilin dalam tabung tidak menyala lagi) dan hewan akan mati jika
dimasukkan ke dalamnya. Hal itu menunjukkan bahwa gas oksigen dalam tabung
sudah habis. Sekarang diketahui bahwa gas yang tersisa adalah nitrogen,
sedangkan oksigen dari udara dalam tabung telah habis bereaksi dengan merkuri.
Selanjutnya, Lavoisier mengambil oksida merkuri tersebut dan memanaskannya
sehingga terurai kembali. Kemudian dia menimbang merkuri dan gas yang
dihasilkan. Ternyata massa gabungannya sama dengan massa merkuri(II) oksida yang
digunakan semula. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan eksperimen dan
hasilnya sama, Lavoisier menyatakan hukum kekekalan massa yaitu sebagai
berikut.
’’ Dalam setiap reaksi kimia, massa zat sebelum
dan sesudah reaksi selalu sama.’’
Lavoisier adalah orang pertama yang
mengamati bahwa reaksi kimia analog dengan persamaan aljabar.
Contoh :
S(s) + O2(g)
→ SO2(g)
1
mol S bereaksi dengan 1 mol O2 membentuk 1 mol SO2. 32
gram S bereaksi dengan 32 gram O2 membentuk 64 gram SO2. Massa
total reaktan sama dengan massa produk yang dihasilkan.
H2(g) + ½ O2(g)
→ H2O(l)
1
mol H2 bereaksi dengan ½ mol O2 membentuk 1 mol H2O.
2 gram H2 bereaksi dengan 16 gram O2 membentuk 18 gram H2O.
Massa total reaktan sama dengan massa produk yang terbentuk.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk " HUKUM-HUKUM DASAR KIMIA "
Posting Komentar