Asam retinoat bekerja melalui tiga mekanisme, yaitu:
1. Pengaktifan reseptor asam retinoat (RAR)
Interaksinya dengan RAR pada sel kulit mampu merangsang proses perbanyakan dan perkembangan sel kulit terluar (epidermis) sehingga asam retinoat secara topikal dengan dosis 0,05 atau 0,1 % mampu memperbaiki perubahan struktur/penuaan kulit akibat radiasi ultraviolet.(1)
2. Pembentukan dan peningkatan jumlah protein NGAL (Neutrophil Gelatinase-Associated Lipocalin)
Asam retinoat dapat meningkatkan pembentukan dan peningkatan jumlah protein NGAL yang mengakibatkan matinya sel kelenjar sebasea (sel penghasil sebum/minyak), yang kemudian akan mengurangi produksi sebum sehingga mampu mengurangi timbulnya jerawat.(5)
3. Berperan sebagai iritan
Asam retinoat juga bekerja sebagai iritan pada epitel folikel (lapisan pada lubang tumbuhnya rambut) yang memicu peradangan dan mencegah bergabungnya sel tanduk menjadi massa yang padat sehingga tidak menyumbat folikel dan tidak menghasilkan komedo. Selain itu, asam retinoat juga meningkatkan produksi sel tanduk sehingga mampu melemahkan dan mendesak komedo untuk keluar.(1)
Apakah bahayanya penggunaan asam retinoat ?
Saat ini telah banyak dilaporkan bahwa penggunaan asam retinoat memiliki risiko yang berbahaya bagi pemakainya, antara lain:
Potensi sebagai iritan
Pada kulit normal, asam retinoat yang dioleskan akan menimbulkan peradangan pada kulit. Gejala yang sering muncul adalah sensasi rasa agak panas, menyengat, kemerahan, eritema sampai pengerasan kulit. Gejala tersebut akan pulih tergantung dari tingkat keparahan. Selain itu, Hipopigmentasi maupun hiperpigmentasi, akantosis (hiperplasia dan penebalan abnormal lapisan tanduk) dan parakeratosis (persistensi nuklei keratinoasit pada lapisan tanduk) Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi, efek terapinya tidak akan meningkat dan dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan menurunnya keratinisasi dan produksi sebum sehingga kulit semakin kering dan tipis. (1, 2, 6)
Potensi sebagai zat karsinogen (menyebabkan kanker)
Penggunaan asam retinoat pada mencit albino dan mencit berpigmen terbukti dapat meningkatkan potensi karsinogen akibat radiasi sinar UV-B dan UV-A.(1)
Potensi sebagai zat teratogen (menyebabkan cacat janin)
Telah dilaporkan bahwa bayi yang terlahir dari seorang wanita yang mengoleskan asam retinoat 0,05% sebanyak dua kali sehari untuk wajah berjerawat, sebelum dan selama kehamilan, mengalami malformasi berat pada wajah seperti kecacatan langit-langit mulut, bibir sumbing, celah kelopak mata menyatu, hipertelorisma (peningkatan abnormal jarak antara dua organ/bagian), defisiensi lubang hidung kiri dan kelainan sistem saraf pusat serta hidrosefalus. Kasus lainnya melibatkan seorang wanita yang telah menggunakan krim asam retinoat 0,05% selama sebulan sebelum menstruasi terakhir dan selama sebelas minggu pertama kehamilan, dilaporkan bahwa bayi yang terlahir mengalami cacat telinga eksternal (tanpa lubang dan tidak berfungsi). (3)
Sifat teratogenik pada asam retinoat umumnya ditandai oleh kelainan pada telinga eksternal (seperti tidak terbentuk, kecil, atau cacat), kelainan bentuk wajah (termasuk bibir sumbing), kelainan sistem saraf pusat (malposisi, perkembangan kurang sempurna, atau tidak ada perkembangan), kurangnya kemampuan produksi hormon paratiroid, serta kelainan jantung (terutama kecacatan pada sekat ventrikel dan atrium, atau pada lengkung aorta). Kebanyakan bayi yang terlahir dengan kondisi tersebut akhirnya meninggal. Selain dari itu, kasus keguguran dan kelahiran prematur telah dilaporkan usai penggunaan asam retinoat. (1, 3)
Adanya asam retinoat dalam darah pada kehamilan telah dinyatakan berpotensi teratogen. Tidak terkecuali untuk penggunaan asam retinoat topikal di kulit yang dapat memungkinkan resiko terserapnya asam retinoat ke dalam tubuh. Karena besarnya resiko tersebut, asam retinoat dikontraindikasikan selama kehamilan dan selama merencanakan kehamilan. (1, 2, 3)
Kini, setelah diketahui adanya risiko penggunaan asam retinoat, pemakaiannya dalam kosmetik sangat tidak dibenarkan mengingat kosmetik adalah bahan yang cenderung dipakai sesuka hati oleh masyarakat. Karena itulah asam retinoat hanya dapat digunakan di bawah pengawasan dokter sehingga hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Badan POM juga telah mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa asam retinoat merupakan salah satu bahan dari 1243 bahan yang dilarang ditambahkan ke dalam kosmetik. Selain pengawasan yang dilakukan Badan POM dan kesadaran produsen kosmetik dalam menjamin produknya dalam persyaratan keamanan, mutu dan manfaat, yang lebih penting adalah bagaimana konsumen selaku obyek langsung produk kosmetik dapat bersikap bijak dalam pemakaian kosmetik.ik.pom.go.id/.../ARTIKEL-ASAM-RETINOAT-edit-3...
Belum ada tanggapan untuk "Bagaimanakah Asam Retinoat Bekerja Pada Kulit? "
Posting Komentar