a) Undang-undang No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
b) Undang-undang No. 4 Tahun 1977 tentang Penyandang Cacat.
c) Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
d) Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
C. Peraturan Perundangan yang terkait Asuransi Komersial
a) Undang-undang No. 2 Tahun 1992 tentang Asuransi.
b) Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1999 tentang Perubahan atas PP No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Perasuransian.
c) Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
d) Keputusan Menteri Keuangan No. 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
e) Keputusan Menteri Keuangan No. 303/KMK.017/2000 tentang Perubahan atas Kep.Menteri Keuangan No. 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
D. Peraturan Lainnya
a) Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara No. 70, 2003 dan Tambahan Lembaran Negara No.4297).
b) Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Mentri Keuangan pada Perusahaan Persero (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahan Jawatan (PERJAN) kepada Mentri Negara Badan Usaha Milik Negara.
c) Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
d) Peraturan Pemerintah No. 89 Tahun 2000 tentang Pencabutan PP No. 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Mentri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUSP) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Persero (PERSERO) dan Perseroan Terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara RI kepada Menteri Negara Penanaman Modal, dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 48 Tahun 2000.
e) Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan Tugas dan Kewenangan Mentri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan Perseroan Terbatas yang sebagian Sahamnya dimiliki oleh Negara RI kepada Menteri Negara Penanaman Modal, dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara.
f) Peraturan Pemerintahan No. 96 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan Perseroan Terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara RI kepada Menteri Negara Penanaman Modal, dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara.
g) Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
h) Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
i) Undang-undang No. 6 Tahun 1983 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 1994 dan UU No.6 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.
j) Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.
k) Undang-undang No. 9 Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara.
l) Undang-undang No. 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan berlakunya UU Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 dari RI untuk seluruh Indonesia.
m) Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-2749.HT.01.Tahun 98 tentang Perseroan Terbatas.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Peraturan Perundangan yang Terkait dengan Bantuan Sosial "
Posting Komentar