Kebutuhan akan pengembangan sistem perlindungan sosial sudah sangat mendesak bagi Indonesia. Hal itu didasari bukan saja karena adanya mandat konstitusi yang mengharuskan hal tersebut–sebagaimana telah dikemukakan di atas— tetapi juga karena beberapa kondisi obyektif yang mengharuskan hal tersebut.
Pertama, jumlah penduduk yang memerlukan bantuan sosial masih sangat banyak. Mereka umumnya adalah penduduk miskin dan penduduk rentan miskin, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak agar mereka bisa berproduksi dan keluar dari kemiskinan. Kondisi kehidupan mereka selama ini ditopang oleh jaringan sosial (keluarga, kerabat dan lingkungan) dan bantuan sosial dari pemerintah dan masyarakat sekitarnya.
Kedua, banyaknya jumlah penduduk yang memerlukan bantuan sosial dari pemerintah tidak diimbangi dengan kemampuan keuangan pemerintah secara memadai. Kesalahan kebijakan masa lalu menyebabkan beban APBN yang sangat besar untuk hal-hal yang di luar pos bantuan sosial, seperti untuk pembayaran hutang dan subsidi BBM yang lebih banyak dinikmati oleh penduduk yang memiliki kendaraan bermotor. Dalam beberapa hal pos pengeluaran pemerintah bahkan masih harus ditutupi dengan hutang luar negeri.
Ketiga, jumlah penduduk yang sudah dicakup oleh jaminan sosial –sebagaimana sudah diuraikan di atas—masih sangat kecil dibanding dengan angkatan kerja yang ada. Rendahnya cakupan kepesertaan jaminan sosial ini mengharuskan upaya mengembangkan sistem perlindungan sosial. Upaya perluasan perlindungan sosial akan mencegah penganggur dan penduduk rentan terjun pada dunia kriminalitas guna memenuhi kebutuhan dasar hidup dirinya dan keluarganya.
Keempat, tekanan demografis dengan peningkatan penduduk lanjut usia dan memasuki usia pensiun tanpa pensiun mengharuskan dikembangkannya sistem perlindungan sosial. Sementara dukungan kelembagaan yang ada masih rendah. Sebagaimana sudah diuraikan di atas, bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran struktur penduduk Indonesia yang mengarah kepada struktur penduduk tua (ageing population) yaitu makin banyaknya penduduk lanjut usia (lansia), baik secara absolut maupun secara nisbi. Peningkatan jumlah penduduk lansia jauh lebih besar dibanding dengan peningkatan jumlah penduduk balita. Post-war baby boom di Indonesia yang terjadi pada dekade '60-'70-an diperkirakan akan mengakibatkan aged-population boom pada tiga dekade permulaan abad ke-21. Generasi yang lahir pada tahun '60-'70-an, di tahun 90-an memasuki kehidupan keluarga dan di tahun 2015-2030-an akan memasuki usia pensiun. Tanpa pembentukan dana pensiun yang luas dan kuat saat ini, maka baby boomers tersebut akan menjadi beban masyarkat dalam 15-25 tahun ke depan.
Data yang ada menunjukkan jumlah penduduk lansia yang tercakup oleh sistem jaminan sosial baik dalam bentuk asuransi maupun tabungan hari tua (pensiun) masih amat sedikit. Sebagian besar penduduk lansia belum (tidak) memperoleh jaminan sosial baik berupa pensiun maupun asuransi. Di samping cakupan jaminan sosial yang masih rendah, dukungan institusi, seperti rumah jompo, pelayanan rumah sakit gratis, bantuan pangan rutin, dll yang diberikan oleh pemerintah kepada penduduk lansia juga masih belum memadai. Jumlah Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) yang ada relatif dibanding dengan jumlah lansia yang membutuhkannya masih jauh dari memadai. Kemampuan pemerintah untuk menangani permasalahan lansia – bahkan lansia terlantar yang merupakan keharusan ditangani oleh pemerintah sesuai amanat konstitusi— juga masih rendah.
Rendahnya kemampuan negara dalam memberikan dukungan institusional dan rendahnya kemampuan keluarga dan masyarakat memberikan bantuan sosial, menyebabkan beban berat bagi orang tua kita yang telah ikut serta membangun negeri ini. Amat terbatasnya dukungan pemerintah terhadap keberadaan lansia baik dalam bentuk bantuan sosial (seperti melalui panti jompo dsb) maupun asuransi sosial (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, pensiun dan sejenisnya) membawa implikasi pada pentingnya peranan dukungan keluarga (familial support) terhadap keberadaan lansia. Sayangnya, dukungan keluarga juga belum memadai. Program yang dapat meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga muda, yang pada akhirnya dapat mendukung penduduk lansia, akan sangat membantu.
Memang, solusi terbaik untuk memberikan perlindungan sosial bagi lansia adalah dukungan keluarga yang dapat memberikan dukungan kebutuhan fisik sekaligus dukungan psiko-sosial. Namun perlu disadari bahwa mengandalkan semata-mata dari dukungan informal terhadap keberadaan lansia dan juga terhadap keberadaan penduduk miskin tidak cukup. Bukan saja karena sifat penanganannya yang tidak permanen tetapi juga karena nilai-nilai sosial yang dapat mendukung mereka juga terus mengalami perubahan.
Oleh karena itu perlu dikembangkan sistem perlindungan sosial yang mencakup seluruh penduduk, termasuk penduduk rentan, yang saling melengkapi antara sistem yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan oleh masyarakat atau keluarga sendiri. Peta dan rencana strategis untuk mengantisipasi kebutuhan perlindungan sosial bagi penduduk lansia harus segera dibuat untuk menghadapi window of opportunity dalam menghadapi transisi demografis.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Perlunya Sistem Perlindungan Sosial Bagi Seluruh Penduduk "
Posting Komentar