1. ILMU
Pengertian ilmu adalah merupakan suatu cara berfikir dalam menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Ilmu merupakan produk dari proses berfikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara umum dapat disebut sebagai berfikir ilmiah. Berfikir ilmiah merupakan kegiatan berfikir yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu, yaitu :
LOGIS yaitu pikiran kita harus konsisten dengan pengetahuan ilmiah yang telah ada.
Harus didukung fakta empiris, yaitu telah teruji kebenarannya yang kemudian memperkaya khasanah pengetahuan ilmiah yang disusun secara sistematik dan kumulatif.
Kebenaran ilmiah tidak bersifat mutlak, tetapi terbuka bagi koreksi dan penyempurnaan, mungkin saja pernyataan sekarang logis kemudian bertentangan dengan pengetahuan ilmiah baru.
Dari hakekat berfikir ilmiah tersebut dapat disimpulkan beberapa karakteristik dari ilmu, yaitu :
Mempercayai rasio sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar
Alur jalan pikiran yang logis dan konsisten dengan pengetahuan yang telah ada
Pengujian empiris sebagai kriteria kebenaran objektif
Mekanisme yang terbuka terhadap koreksi
Dari segi maknanya, pengertian ilmu sepanjang yang terbaca dalam pustaka menunjuk sekurang-kurangnya tiga hal, yakni : pengetahuan, aktivitas dan metode.
Secara umum ilmu adalah pengetahuan, diantara para filsuf dari berbagai lairan terdapat pemahaman umum bahwa ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan atau pengetahuan yang dihimpun dengan perantara metode ilmiah. Pengetahuan hanyalah produk?hasil dari suatu kegiatan yang dilakukan manusia.
Pengertian ilmu sebagai pengetahuan, aktivitas atau metode bila ditinjau lebih dalam sesungguhnya tidak saling bertentangan, tetapi merupakan kesatuan logis yang mesti ada secara berurutan.
Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu harus dilaksanakan dengan metode tertentu dan akhirnya aktivitas metode itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis. Kesatuan dan interaksi diantara aktivitas, metode dan pengetahuan yang boleh dikatakan menyusun diri menjadi ilmu dapat digambarkan dalam suatu bagan segitiga sebagai berikut :
Ada beberapa pendapat filsuf /ilmuwan tentang ilmu, Yaitu :
- Filsuf Belgia Jean Ladriere 1975
Ilmu dapat dipandang sebagai keseluruhan pengetahuan kita dewasa ini, atau sebagai suatu aktivitas penelitian, atau sebagai metode untuk memperoleh pengetahuan.
- Ilmuan Italia Adriano Buzzati-Traverso 1977
Ilmu sebagaimana kita lihat, tidak dapat lagi dipandang sebagai suatu kumpulan pengetahuan atau suatu metode khusus untuk memperoleh pengetahuan, ilmu harus dilihat sebagai suatu aktivitas kemasyarakatan pula.
- Norman Campbell (tahun 50 an )
- Menyebutkan tiga hal , yaitu pengetahuan, metode dan studi (suatu jenis aktivitas-penelaahan). Hanya sayang logika pemikirannya kurang cermat
dengan mengelompokkan pengertian metode ke dalam pengetahuan.
- Melvin Marx dan William Hillix (tahun 60 an)
- Mereka menuliskan tenteng tiga sifat dasar ilmu, yaitu ilmu sebagai sikap ilmiah, metode ilmiah, kumpulan pengetahuan. Kelemahannya ialah kurang tegas menekankan pengertian aktivitas ilmiah dan terlampau menonjolkan sikap ilmiah.
2. BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi” (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai kultur.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur social, religius dan lain-lain, dimana segala pernyataan intelektual dan artistic yang menjadi cirri khas suatu masyarakat.
Tahun 1952 Kroeber dan Kluckholn menginventarisasikan lebih dari 150 defenisi tentang kebudayaan yang dihasilkan oleh publikasi tentang kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip dengan defenisi E.B. Taylor.
Dari berbagai defenisi tersebut, dapat diperoleh pengertian tentang kebudayaan yaitu system pengetahuan yang meliputi system ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan dari kebudayaan itu adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi, seni dan alin-lain, yang kesemuanya itu ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain :
- Menville.J. Herskovits, menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu :
- alat-alat teknologi - system ekonomi
- keluarga - kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada empat unsure pokok yang meliputi :
- sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
- Organisasi kekuatan (politik)
Sedangkan Kuntjaraningrat (1974) membagi kebudayaan menjadi unsure-unsur yang terdiri dari :
Sistem religi dan upacara keagamaan
Sistem dan organisasi kemasyarakatan (kekerabatan)
Sistem pengetahuan, bahasa dan kesenian
Sistem mata pencaharian
System teknologi dan peralatan
Dalam hal ini Ashley Montagu mengemukakan bahwa kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang bukan saja dalam banyaknya kebutuhan tetapi juga dalam cara memenuhi kebutuhan itu. Artinya kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang.
Maslow mengidentifikasikan kebutuhan manusia dan binatang adalah sebagai berikut:
BUDI inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan memberikan penilaian terhadap objek dan kejadian, pilihan nilai inilah yang menjadi tujuan dan isi kebudayaan.
Faset (proses pelestarian) dari kebudayaan itu sangat erat hubungannya dengan pendidikan karena semua materi yang terkandung dalam suatu kebudayaan diperoleh manusia melalui proses belajar.
Referensi :
Suriasumantri,J,2003, Filsafat ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan: Jakarta
The liang gie, 2004, Pengantar filsafat ilmu, Liberty : Yogyakarta
Pidarta, Made, 1990, Landasan Kependidikan : Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia, Rineka Cipta :Jakarta
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Ilmu dan Budaya "
Posting Komentar