A. Daya serap pasar.
Daya serap pasar merupakan peluang pasar yang dapat dimanfaatkan dalam memasarkan hasil produksi dari usaha/proyek yang direncanakan.
Sebuah gagasan usaha/proyek yang direncanakan, kendati telah feasible untuk dikembangkan jika dilihat dari aspek teknis, manajemen, keuangan, dan lingkungan, tetapi jika produk yang dihasilkan tidak mempunyai pemasaran tidak ada artinya usaha ini dikembangkan. Demikian pula terhadap sesuatu produk yang telah mempunyai pasaran yang baik di daerah tertentu, belum tentu baik apabila dikembangkandi daerah lainnya. Dalam menyusun suatu studii kelayakan bisnis aspek pasar dan pemasaran harus benar-benar dipelajari, diteliti, dan dinilai tentang permintaan pasar, selera konsumen, tingkah laku konsumen, kemampuan konsumen, serta siapa yang menjadi konsumen terhadap produk yang dihasilkan, dan berapa besar peluang yang ada serta berapa besar market share yang direncanakan untuk dapat dimanfaatkan dalam mengisi permintaan pasar. Untuk mengembangkan suatu gagasan/proyek yang direncanakan harus benar-benar berorientasi pada daya serap pasar, karena maju mundurnya usaha/proyek yang direncanakan banyak tergantung pada pasar dan pemasaran.
Untuk melihat daya serap pasar terhadap produk yang dihasilkan, pada umumnya dapat dilihat dari segi permintaan, penawaran, market space serta market share dari produk yang dihasilkan.
Dari segi permintaan
Permintaan dari produk yang dihasilkan dapat diketahui melalui daya serap pasar. Untuk menghitung daya serap pasar dari hasil produksi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan atas dasar konsumsi perkapita dan perhitungan atas dasar jumlah konsumsi nyata.
· Permintaan atas dasar konsumsi per kapita
Dari segi penawaran
Apabila konsumsi nyata terhadap suatu produk telah diketahui, pengisian permintaan adan penawaran dapat terjadi, baik dari dalam maupun dari luar daerah tersebut. Perbedaan antara konsumsi nyata dengan penawaran adalah peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pembukaan usaha baru. Apabila konsumsi nyata lebih kecil ditawarkan, berarti usaha tersebut tidak mempunyai peluang untuk didirikan. Dengan mengetahui proyeksi permintaan dan penawaran di masa yang akan datang. Perbedaan ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan apabila permintaan lebih besar dari penawaran.
Menghitung market space dan market share
Market space adalah peluang pasar (market potensial) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan dan market space terjadi apabila permintaan lebih besar dari penawaran. Selisih yang terjadi ini merupakan ruang gerak bagi perusahaan untuk dapat masuk pasar. Sedangkan market share merupakan bagian yang dapat diambil oleh gagasan usaha (proyek) yang direncanakan. Dengan demikian, apabila market space tidak tersedia, tidak mungkin terdapat market share. Kesempatan untuk mendapatkan market share sangat tergantung pada masing-masing perusahaan dalam melakukan kompetisi/persaingan di antara perusahaan dalam harga, kualitas, kuantitas, teknis produksi, penggunaan teknologi, dan lain sebagainya.
Kondisi Pasar
Kondisi pasar adalah keadaan pasar yang mendasari proses dan kegiatan pemasaran dari kegiatan usaha yang direncanakan, seperti rantai pemasaran, penetapan harga, system pembayaran, serta program pemasaran.
· Rantai pemasaran
Rantai pemasaran yang dimaksud di sini adalah pola tata niaga mulai produsen sampai pada konsumen akhir. Margin pemasaran adalah selisih antara harga jual pada tingkat produsen, selisih tersebut dihitung dalam persentase. Besar dari margin pemasaran tidak lain dari semua biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memasarkan barang beserta keuntungan oleh setiap mata rantai pemasaran. Dengan demikian, margin pemasaran adalah hasil penjumlahan antara persentase keuntungan dengan persentase biaya pemasaran yang terjadi pada setiap mata rantai pemasaran. Cara untuk menghitung margin pemasaran dapat dilakukan sebagai berikut:
· Penetapan harga
Kebijakan dalam penetapan harga adalah kegiatan yang amat penting, karena apabila harga terlalu tinggi, produk tersebut mengalami kesulitan dalam memasuki pasar, demikian pula sebaliknya dengan harga terlalu rendah menyebabkan kerugian terhadap kegiatan usaha. Penetapan harga harus benar-benar diperhitungkan, termasuk dalam menetapkan besarnya keuntungan yang diperluka. Penetuan harga dapat dilakukan dengan cara menentukan persentase keuntungan dan penetapan harga dengan cara menghitung biaya produksi secara keseluruhan.
System pembayaran dan biaya pemasaran
Dalam system pembayaran dari hasil penjualan produksi perlu diketahui secara jelas, apakah produk yang dijual dilakukan secara cash atau kredit dan berapa potongan-potongan yang diberikan pada penjual. Apabila hasil produksi dijual dengan cara kredit, apakah pembayaran dilakukan pada setiap penyerahan barang yang kedua atau dilakukan pada setiap bulan, setiap minggu, dan sebagainya karena keadaan ini akan berpengaruh terhadap penyediaan modal kerja serta kemampuan usaha dalam menutupi segala kegiatan ini.
Dipihak lain, perlu diketahui dan dipelajari tentang pola konsumsi dan selera dari konsumen, terutama yang berhubungan dengan produk yang dihasilkan.
Program Pemasaran
Program pemasaran merupakan kesimpulan akhir yang harus disusun secara jelas dan terperinci baik mengenai rencana penjaualan, tingkat harga, kebijaksanaan pengadaan bahan baku, kebijaksanaan penyaluran, system pembayaran, promosi, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui semua faktro ini, tentu para perencana dan penyusun studi kelayakan dapat mempertimbangkan keputusan akhir dari usaha yang direncanakan.
B. Faktor Persaingan
Dalam mengisi peluang usaha yang ada, perlu diperhatikan tentang factor persaingan dari perusahaan sejenis, terutama terhadap usaha yang telah ada dan kemungkinan tentang berdirinya usaha sejenis lainnya di masa yang akan datang. Dengan mengetahui factor persaingan, tentu dapat dijadikan sebagai bahan informasi yang amat penting dan berguna untuk membandingkan dengan rencana usaha yang akan dikembangkan, apa kelebihan-kelebihan dari usaha yang direncanakan dan apa pula kelemahan-kelemahan bila dibandingkan dengan usaha yang telah ada maupun usaha saingan lainnya yang akan didirikan.
Dengan adanya informasi tentang saingan, kita akan memutuskan tidak dapat bersaing atau dengan adanya informasi saingan ternyata usaha yang didirikan lebih unggul disbanding dengan perusahaan saingan. Dengan demikian pula mungkin dengan adanya informasi tentang saingan, usaha yang akan didirikan dapat disempurnakan dari kelemahan-kelemahan perusahaan saingan.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk " Apa Itu Daya Serap Pasar"
Posting Komentar