Pendidikan gratis meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta kesejahteraan bagi tenaga penndidikan, artinya adalah dengan adanya Program Pendidikan Gratis bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia yang handal. Harus dihilangkan tanggapan miring bahwa sesuatu yang bersifat Gratis, akan menghasilkan kualitas yang rendahan. Pendidikan Gratis,di kecamatan bontomatene terkait peningkatan kualitas baik siswa maupun guru tetap di kedepankan. Guru juga sebagai ujung tombak dan penentu utama dalam bidang pendidikan, masalah kesejahteraan tetap menjadi prioritas utama. Adapun jumlah bantuan berupa Tunjangan (Tambahan penghasilan) tenaga pendidik dan Kependidikan pada satuan pendidikan yang diberikan kepada masing-masing sekolah di Kabupaten Kep. Selayar sesuai data yang diperoleh dari Dinas pendidikan Kab. Kep. Selayar. Besaran bantuan di hitung dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Untuk tingkat SD :
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: biaya pendaftaran, pengadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
Pembelian buku teks pelajaran(diluar buku yang telah dibeli dari dana BOS dan BOS buku) dan buku referensi untuk dikoleksi diperpustakaan.
Pembiayaan kegiatan pembelajaran, remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, pramuka, dan sejenisnya.
pengadaan buku rapor dan foto murid.
Pembiayaan ulangan harian, ulangan Umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa.
Pembelian bahan-bahan habis pakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula, kopi, dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
Pembiayaan perawatan sekolah: pengecetan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan meubeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya yang bersifat rusak ringan.
Insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
Pengembangan profesi guru.
Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transportasi.
Bantuan pembelian buku, pensil, pulpen, baju seragam, baju olah raga, sepatu, tas dan lain-lain untuk pelaksanaan proses belajar di sekolah bagi siswa miskin.
Pembiayaan pengelolah Pendidikan Gratis: Alat Tulis Kantor (ATK), pengadaan surat menyurat dan penyusunan laporan.
B. Untuk tingkat SMP
Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: biaya pendaftaran, pengadaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
pembelian buku teks pelajaran(diluar buku yang telah dibeli dari dana BOS dan BOS buku) dan buku referensi untuk dikoleksi diperpustakaan.
Pembiayaan kegiatan pembelajaran, remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, pramuka, palang merah remaja, dan sejenisnya.
Pengadaan buku rapor dan foto murid.
Pembiayaan ulangan harian, ulangan Umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa.
Pembelian bahan-bahan habis pakai: buku tulis, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula, kopi, dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.
Pengadaan alat Praktik dan alat peraga siswa.
Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan disekitar sekolah.
Pembiayaan perawatan sekolah: pengecetan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan meubeler, perbaikan sanitasi sekolah dan perawatan fasilitas sekolah lainnya.
Insentif Kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
Pengembangan profesi guru
Pemberian bantuan transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transportasi.
Pembiayaan pengelolah Pendidikan Gratis: Alat Tulis Kantor (ATK), pengadaan surat menyurat dan penyusunan laporan.
Khusus untuk pesantren dan sekolah agama non islam, dana pendidikan gratis dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan membeli peralatan ibadah.
Adapun komponen pembiayan dan penyaluran dana penyelenggaraan pendidikan gratis yaitu:
1. Pembiayaan proses belajar mengajar, yaitu pembiayaan terkait dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang tidak dibiayai oleh sumber pembiayaan lainnya.
2. Pembiayaan Pemeliharaan/Perbaikan Ringan, yaitu pembiayaan terkait dengan kegiatan pemeliharaan terhadap infrastruktur sekolah berkategori ringan dan tidak dibiayai oleh sumber pembiayaan lainnya.
3. Pembiayaan Ekstrakurikuler, yaitu pembiayaan terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh sumber pembiayaan lainnya.
4. Insentif Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yaitu pembiayaan jasa pelaksanaan kegiatan terkait dengan kegiatan operasional pembelajaran dan pengembangan profesi yang tidak dibiayai oleh sumber pembiayan lainnya. Pendidik yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi, tidak berhak lagi mendapatkan insentif dari penyelenggaraan pendidikan gratis. Pendidik dan tenaga kependidikan yang memerlukan pengembangan profesi , dapat dibiayai dari penyelenggaraan pendidikan gratis secara proporsional.
Belum ada tanggapan untuk " Penggunaan Dana Pendidikan Gratis "
Posting Komentar