Skin smear adalah pemeriksaan sediaan yang diperoleh lewat irisan dan kerokan kecil pada kulit yang kemudian diberi pewarnaan tahan asam untuk melihat Mycobacterium leprae.
Pemeriksaan kerokan kulit (skin smear) beberapa tahun terakhir tidak diwajibkan dalam program nasional. Namun demikian menurut penelitian pemeriksaan skin smear banyak berguna untuk mempercepat penegakan diagnosis, karena sekitar 7-10 % penderita yang datang dengan lesi PB, merupakan kasus MB yang dini. Jika diperlukan daerah dapat melakukan pengambilan skin smear dengan catatan dilaksanakan oleh wasor kabupaten atau petugas laboratorium yang terlatih. 1,5
Bila dari pemeriksaan skin smear juga tidak ditemukan BTA, maka tersangka perlu diamati dan diperiksa ulang 3-6 bulan kemudian atau dirujuk ke dokter spesialis kulit hingga diagnosis dapat ditegakkan atau disingkirkan.
Ketentuan pengambilan sediaan adalah sebagai berikut 1,5:
1. Sediaan diambil dari kelainan kulit yang paling aktif berarti meninggi dan berwarna kemerahan. Jika tidak ada lesi kulit yang sesuai, ambillah ke tiga dari lokasi yang sebelumnya diketahui aktif atau lokasi dimana smear sebelumnya positif.
2. Kulit muka sebaiknya dihindari karena alasan kosmetik, kecuali tidak ditemukan lesi di tempat lain.
3. Pemeriksaan ulangan dilakukan pada lesi kulit yang sama dan bila perlu ditambah dengan lesi kulit yang baru timbul.
4. Lokasi pengambilan sediaan apus untuk pemeriksaan M. leprae ialah:
a. Cuping telinga kiri/kanan
b. Dua sampai empat lesi kulit yang aktif di tempat lain.
5. Sediaan dan selaput lendir hidung sebaiknya dihindani karena:
a. Tidak menyenangkan pasien.
b. Positif palsu karena ada mikrobakterium lain.
c. Tidak pemah ditemukan M. leprae pada selaput lendir hidung apabila sediaan apus kulit negatif.
d. Pada pengobatan, pemeriksaan bakterioskopis selaput lendir hidung lebih dahulu negatif daripada sediaan kulit di tempat lain.
6. Indikasi pengambilan sediaan apus kulit:
Semua orang yang dicurigai menderita kusta.
Semua pasien baru yang didiagnosis secara klinis sebagai pasien kusta.
Semua pasien kusta yang diduga kambuh (relaps) atau karena tersangka kuman resisten terhadap obat.
Semua pasien MB setiap satu tahun sekali.
7. Pemeriksaan bakteriologis dilakukan dengan pewamaan tahan asam, yaitu Ziehl-Neelsen atau Kinyoun-Gabett
8. Cara menghitung BTA dalam lapangan mikroskop ada 3 metode, yaitu cara zig -zag, huruf z, dan setengah/seperempat lingkaran (lihat gambar). Bentuk kuman yang mungkin ditemukan adalah bentuk utuh (solid), pecah-pecah (fragmented), granular (granulates), globus, dan clumps.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "PEMERIKSAAN BAKTERIOLOGIS (SLIT SKIN SMEAR)1,5"
Posting Komentar