1. Pengarsipan resep
à
Dikelompokan tiap shift, kemudian setelah lengkap 1 hari, dibendel berdasarkan
nama dokter, diurutkan berdasarkan nomor. Untuk nama dokter yang sama à resep dibendel dalam waktu 1 bulan, kemudian diurutkan tanggal dan
nomor resep. Hal ini dilakukan untuk mempermudah penelusuran resep.
2. Pengarsipan faktur
à faktur yang datang dikelompokkan ke map faktur
datang yang belum lunas.
à faktur dikelompokkan menurut nama PBF,
diurutkan tanggal fakturnya kemudian dimasukkan datanya ke dalam komputer dengan
data : nama PBF, nama barang, harga, tanggal faktur, dan tanggal jatuh tempo.
Bila faktur sudah lunas maka ditulis tanda lunas, kemudian dimasukkan ke dalam
kelompok faktur lunas dan dimasukkan ke dalam komputer.
3. Pengarsipan nota
Nota dikelompokkan berdasarkan shift, dimasukkan ke dalam komputer
dengan data: nama barang, harga. Nota dibendel tiap shift, diurutkan tanggalnya
dan dikelompok untuk 1 bulan.
4.
Apabila dalam apotek ada barang
yang ED atau rusak atau salah kirim bisa dikembalikan (direktur) ke PBF, tetapi
sebelumnya sudah ada perjanjian retur barang yang sudah disepakati pada waktu
pembelian. Retur biasanya ditukar barang juga.
5.
Pada waktu retur barang yang harus
diperhatikan adalah: adanya perjanjian retur dengan PBF, keadaan barang yang
akan diretur, jumlah barang, apakah akan diretur, waktu untuk retur barang (3
bulan/ 6 bulan sebelum ED).
6.
Bila barang yang ingin diretur
masih dalam keadaan baik, ada jumlah minimal retur (1 strip, 1 botol) dan ada
perjanjian retur sebelumnya maka bisa saja apotek menerima lagi barang
tersebut, tetapi retur hanya dikembalikan sebagian, dipotong 20 % dari harga
jual sebelumnya.
7.
Aturan mengganti obat di apotek :
·
obat paten bisa diganti obat generik
atas persetujuan antara apoteker dan pasien/dokter, asalkan mempunyai kandungan
zat aktif dan khasiat yang sama.
·
Obat generik bisa diganti obat paten
bila obat tersebut tidak ada/jarang ditemui dipasaran, atas persetujuan
apoteker, pasien, dan dokter.
·
Obat paten bisa diganti obat paten
lain atas persetujuan antara apoteker dan pasien/dokter asalkan mempunyai kelas
terapi .
8. Resep obat yang mengandung narkotika tidak
boleh di iter atau diulang. Jadi bila ditemukan resep ini maka harus di jelaskan
ke pasien bahwa obat tidak bisa ditebus dan mereka disuruh kembali, periksa ke
dokter untuk diagnosa lebih lanjut, apakah akan diberi obat lagi atau tidak. Jadi hal ini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
9. Kasus
¶ Pasien minta obat KB oral, untuk pertama kali harus dengan resep dokter
dan berikutnya dapat diulang tiap bulan. Berikan informasi bahwa penggunaan
obat jangan sampai lupa tiap hari, bila lupa maka minum obat hari itu saja,
yang lupa dibiarkan.
¶ Pasien menebus separo obat: berikan obat yang essensial untuk
penyakitnya, bila ada vitamin atau obat penunjang bisa diulangi atau dibuat
kopi resepnya.
¶ Pasien ingin cepat dilayani: maka diberikan pengertian bahwa bila ada
obat racikan yang memerlukan waktu agak lama pasien diminta menunggu dengan
sabar diruang tunggu dan dijelaskan bahwa peracikan (sedian puyer atau kapsul)
perlu waktu dan akan diusahakan secepat mungkin
¶ Pasien tidak dapat membaca resep dokter maka dijelaskan bahwa dokter
memberi obat apa saja, dan dijelaskan khasiatnya. Tetapi untuk hal–hal yang
mungkin menyebabkan pasien down seperti obat kanker maka tidak perlu penjelasan
ke pasien cukup dijelaskan. Tulisan dokter yang tidak jelas adalah untuk
menjaga kerahasian obat antara dokter dan apoteker.
¶ Apabila obat yang diminta tidak ada diapotek, maka dijelaskan kepada
pasien agar obat tersebut diganti dengan obat lain yang khasiat atau zat
aktifnya sama atau kita nempil diapotek lain dengan memberikan informasi di
apotek mana obat tersebut dapat diperoleh.
¶ Bila kita terjadi kesalahan dalam pemberian obat kita harus menggantinya
dengan obat yang benar, disertai penjelasan bahwa kita keliru menyerahkan obat,
serta minta maaf kepada pasien.
¶ Beri informasi panggunaan suppo : diletakan/dimasukkan ke dalam dubur,
jelaskan waktu penggunaan, frekuensi penggunaan dan hal–hal yang perlu diperhatikan
ketika menggunakan suppo. Jika vag tab. Dimasukan kedalam vagina/lubang lahir.
¶ Obat TBC harus diminum sesuai aturan dokter biasanya satu kali sehari tidak
boleh lupa (kepatuhan pasien) dan diberi penjelasan bahwa pengobatan TBC
memerlukan jangka waktu lama 3 – 6 bulan sehingga bila obat habis dan ada iter,
maka harus segera ditebus agar pengobatan continue.
¶ Obat mengandung sulfa mempunyai efek samping yang merugikan ginjal
(kegagalan ginjal) shg perlu diinformasikan agar pasien banyak minum untuk
mempermudah ekskresi obat, hal ini perlu untuk mencegah efek samping agar tidak
berat.
¶ Pasien bisa konsultasi lewat telepon baik tentang penyakit atau obat
yang diminumnya. Konsultasi
dilakukan dengan bahasa yang baik dan diberikan informasi secara lengkap dan
jelas.
¶ Bila pasien merupakan langganan (pasien penyakit kronis) meminta kita
kerumahnya hal ini bisa dilakukan asalkan tidak mengganggu jam kerja apoteker.
Cara ini merupakan cara yang baik untuk silahturahmi dengan pasien agar kita
mendapat pelanggan, tetapi harus dipertimbangkan biaya, alokasi, jumlah obat
yang dihantar sehingga apotek tidak rugi.
¶ Bila pasien komplain maka kita perlu menanyakan, pelayanan apa yang
kurang baik dan perlu dicatat/didokumentasikan komplain tersebut kemudian ditindaklanjuti
atau diselesaikan.
¶ Bila pasien hanya menderita penyakit ringan maka bisa dipilihkan
obatnya (swamedikasi) tetapi bila kita tidak yakin maka pasien diminta pergi ke
dokter agar diketahui dengan jelas penyakitnya.
¶ Bila obat dikembalikan maka ditanya dulu
apa alasannya. Bila ada kerusakan atau kekeliruan obat maka obat segera kita
ganti, tetapi bila pasien mengeluh obat itu tidak manjur maka kita yakinkan
untuk periksa ke dokter lagi.
Belum ada tanggapan untuk "TENTANG PENGARSIPAN OBAT DALAM DUNIA MEDIS"
Posting Komentar